Kasus Moge, IPW: Polres Bukitinggi Jangan Takut Diintervensi

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Para pensiunan dan mantan pejabat tinggi jangan mengintervensi Polres Bukittinggi maupun Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah pengandara motor gede (moge) terhadap dua anggota TNI di daerah itu.

“Jajaran Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar juga jangan mau diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh para pensiunan yang sok kuasa,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Matafakta.com, Senin (2/11/2020).

Dikatakan Neta, jajaran kepolisian di Sumbar harus promoter dalam menangani kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI itu. Para tersangka harus tetap ditahan dan jangan sampai penahanannya ditangguhkan hingga BAP-nya dilimpahkan ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangguhan penahanan terhadap pengendara moge yang menganiaya kedua anggota TNI itu hanya akan menimbulkan ekses negatif bagi Polres Bukittinggi dan bukan mustahil penangguhan itu akan memunculkan kemarahan kawan – kawan korban,” jelasnya.

IPW juga berharap, kedua korban jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal ugalan dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan.

“Kasus ini, perlu dituntaskan hingga di Pengadilan agar terang benderang. Jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang – orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan. Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat,” ungkapnya.

Jika selama ini, lanjut Neta, anggota TNI Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga ke sidang Propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta. Maka sangatlah wajar, jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di Pengadilan.

“Apalagi, dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI sebagai aparatur negara,” ucapnya.

IPW juga berharap para pimpinan TNI Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago. Sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius, karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara.

“Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara gara kasus sepele, orang – orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB