BERITA JAKARTA – Suri Nur Rahardja alias Gus Nur kini menjalani pemeriksaan intensif, setelah tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10/2020) siang kemarin.
Disela pemeriksaan, penyidik Polri memberikan kesempatan Gus Nur untuk menunaikan ibadah salat magrib berjama’ah.
“Tadi azan, kami istirahat sebentar dari pemeriksaan. Kami berikan tersangka waktu istirahat, salat dan makan yang merupakan hak tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Slamet menuturkan pemeriksaan dilanjutkan usai Gus Nur menunaikan salat dan menyantap makanan. Dari foto yang diterima awak media, Gus Nur terlihat mengenakan baju koko putih dan celana panjang hitam.
Gus Nur nampak menunaikan salat berjamaah dengan penyidik. Salat berjamaah ini diimami oleh seorang penyidik Bareskrim yang mengenakan seragam biru dongker bertuliskan ‘Siber Polri’ pada bagian punggungnya.
Diberitakan sebelumnya, Gus Nur ditangkap di kediamannya, Malang, Jawa Timur (Jatim) pada tengah malam. Gus Nur dibawa langsung dari kediamannya di Malang, Jawa Timur ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gus Nur dinilai menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait NU. Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Gus Nur mulanya dilaporkan Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri.
Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Kini Gus Nur berstatus tersangka. Slamet sebelumnya menjelaskan keputusan menahan atau tidak Gus Nur ditentukan dalam 1 x 24 jam usai penangkapan. (Usan)