BERITA SEMARÀNG – Terkait pemberitaan pemecatan Praka P sebagai prajurit TNI yang terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis oleh Pengadilan Militer II-10 Semarang, Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Kav Susanto menyampaikan, bahwa Kodam IV Diponegoro telah melakukan tindakan prefentif sejak proses seleksi menjadi prajurit dengan melakukan screening dan tes mental ideologi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para calon prajurit memiliki tingkat kesehatan jiwa dan psikologi yang baik dan sehat.
Tidak hanya itu, Kodam IV Diponegoro juga telah menerbitkan Surat Telegram untuk prajurit aktif tentang pelarangan perbuatan asusila dan LGBT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara rutin setiap Satuan jajaran Kodam IV Diponegoro mulai dari Satuan bawah hingga atas melakukan Bintal fungsi Komando, yaitu ceramah rohani yang disampaikan sebagai wahana untuk memelihara dan meningkatkan kualitas mental spiritual, ideologi dan kejuangan prajurit,” ungkap Kapendam, Kamis (15/10/2020).
Bahkan, sambungnya, setiap pelaksanaan apel atau jam komandan diberikan penekanan tentang doktrin keprajuritan, yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Tentunya bagi setiap pelanggaran disiplin sekecil apapun itu akan diberikan tindakan tegas.
Menurutnya, sudah cukup pemahaman yang diberikan bagi setiap prajurit agar selalu berusaha berbuat yang terbaik, serta melakukan evaluasi dan instrospeksi diri berkaitan dengan tugas-tugas yang telah dijalankan guna perbaikan di masa depan.
“Sehingga prajurit Kodam IV Diponegoro mampu berfikir dan bertindak secara bijak dan tidak kehilangan arah,” ujarnya. (Nining)