Kejati Jateng Perpanjang MoU Dengan Bulog Jateng

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng melaksanakan perpanjangan perjanjian kerjasama (MoU) Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Perum Bulog Kantor wilayah Jateng, Kamis (8/10/2020).

Perum Bulog Kantor wilayah Jateng dengan Jaksa pengacara Kejati Jateng dilakukan dengan penandatangan kerjasama oleh Kajati Jateng, Priyanto dan Kepala Bulog wilayah Jateng, Miftahul Ulum.

Priyanto menyampaikan, kerjasama Kejati dengan Bulog wilayah Jateng ini merupakan perpanjangan kesepakatan antara Kejati dan Bulog dalam menangani perkara- perkara perdata dan tata usaha negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Priyanto, ada beberapa permasalahan hukum yang menyangkut perdata akan diselesaikan.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

“Sebelumnya, sudah ada MoU antara Kejati dan Bulog Jateng. Ini hanya perpanjangan saja. Sebagai legal standingnya berdasarkan MoU kita keluarkan perjanjian kersama dan SKK dari Bulog untuk melakukan kegiatan perdata.

“Kita saling kerjasama dalam pendampingan, maupun pendapat hukum, kita siap untuk mendukung,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Bulog Jateng, Miftahul Ulum mengatakan, bahwa kerjasama ini adalah dalam rangka pendampingan hukum untuk 2-3 tahun ke depan.

“Misalnya Perum Bulog ada permasalahan hukum, mau ngak mau kita harus ke Kejaksaan sebagai pengacara negara, dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk membantu mendampingi kami dan juga memberi masukan,” kata Miftahul.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Pihaknya mengaku, selama ini ada banyak kasus, seperti raskin, ataupun utang piutang raskin.

“Kita akan minta pendampingan atau perbantuan dari pihak Kejaksaan. Selain itu jika ada yang berhutang pada kami, bisa cepat terselesaikan bersama pihak Kejaksaan dengan meminta pendapat atau petunjuk. Misal kita ada proyek dan kita masih ragu, kita minta pendapat dan petunjuk ke Kejaksaan,” imbuhnya.

Miftahul Ulum menyebut, untuk program waktu dekat ini akan menyalurkan bansos untuk 3 bulan ke depan. “Program untuk 3 bulan ke depan kita akan menyalurkan bansos,” pungkas dia. (Nining)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB