Kapitra: Pancasila Hari Ini Tetap Sama Dengan Pancasila Kemarin

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH.

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH.

BERITA JAKARTA – Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP), Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH, mengatakan, hari ini, Presiden Republik Indonesia bersama Ketua MPR RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI merayakan hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).

Dalam upacara peringatan tersebut, Ketua MPR RI membacakan Pancasila dengan butir-butir yang tetap sama dengan Pancasila kemarin. Ketua DPD RI membacakan Pembukaan UUD 1945 yang memuat isi Pancasila yang sama dengan Pancasila kemarin.

Kemudian, sambung Kapitra, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membacakan dan menandatangani Ikrar yang menegaskan Pancasila sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelang hari Kesaktian Pancasila, kembali beredar hoax yang menuding adanya upaya pemerintah ingin mengubah Ideologi Pancasila. Misleading Content yang dibentuk dengan nuansa politik untuk menggiring opini mendiskriditkan Pemerintah, namun hal tersebut hanyalah tuduhan tanpa dasar.

Kepada Matafakta.com, Kapitra menegaskan, Negara Indonesia tegas tidak memberi ruang untuk dapat diubahnya Pancasila, dan tidak ada mekanisme apapun untuk merubah Pancasila. Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945 memang mengatur mekanisme terhadap perubahan UUD namun terbatas hanya pada pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

“Indonesia memang telah melakukan perubahan terhadap pasal-pasal UUD 1945 sebanyak empat kali. Namun, terhadap bunyi Pembukaan (preambule) UUD 1945 yang memuat butir-butir Pancasila, tidak dapat dilakukan. Oleh karena, kedudukan Pancasila berada diatas UUD 1945. Pancasila bersifat matalegal, extralegal notion, bukan bagian dari produk hukum yang dapat dirubah atau diamandemen,” jelas Kapitra.

Kapitra menyindir, sangat tidak beralasan, oknum-oknum dan kelompok tertentu membentuk opini yang demikian. Pemerintah tidak pernah ada niat untuk mengubah ideologi Pancasila, bahkan ditengah kontroversi atas Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Pemerintah tidak mengeluarkan Supres sebagai bentuk tidak setujunya pemerintah terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda terhadap Pancasila.

“Sehingga, DPR tidak dapat melakukan pembahasan terhadap RUU HIP tersebut. Hanya saat ini beberapa pihak masih saja belum move on dan terus membesar-besarkan pandangan negatifnya terhadap RUU HIP tersebut untuk menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah,” ungkapnya.

Dikatakan Kapitra, pasal dalam RUU HIP yang menimbulkan kontroversi tersebut pun sesungguhnya bukanlah upaya merubah ideology Pancasila. Pasal tersebut berisikan kutipan Pidato Bung Karno, sebelum dasar Negara ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.  Hal itu hanya merupakan konsep yang menjadi sejarah pemikiran sang proklamator, bukanlah upaya merubah isi Pancasila.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

“Kendati demikian, Pemerintah cepat tanggap dengan aspirasi masyarakat. Berbagai persepsi dan kontroversi atas RUU HIP maka Pemerintah bersikap tegas untuk tidak meenyetujui RUU di bahas dengan tidak mengeluarkan Supres,” katanya.

Menurut Kapitra, merubah Pancasila merupakan seuatu keniscayaan, oleh karena tidak ada mekanisme dan aturan yang memberi jalan untuk dilakukannya perubahan terhadap ideology bangsa. Opini-opini yang dibentuk sekelompok orang hanyalah cara untuk memanfaatkan moment dan situasi, mencari daya tarik masyarakat untuk percaya pada pihak atau kelompok tertentu.

“Hal ini, harus dihentikan, karena membiarkan masyarakat terpengaruh akan hoax, berpotensi menimbulkan perpecahan pada masyarkat dan akan membahayakan persatuan, kesatuan dan keamanan bangsa,” ingatnya.

Pancasila, tambah Kapitra, tidak akan pernah dan tidak akan mungkin diganti dengan ideology manapun, tidak perlu ada keraguan bagi masyarakat kepada Pemerintah. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila hari ini, adalah sebagai bukti betapa berkomitmennya Pemerintah dan legislatif (MPR, DPR, DPD) dalam menegakkan dan menjunjung tinggi Pancasila.

“Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila hari ini, adalah sebagai bukti betapa berkomitmennya Pemerintah dan legislatif (MPR, DPR, DPD) dalam menegakkan dan menjunjung tinggi Pancasila,” pungkasnya (Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB