BERITA JAKARTA – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri. Hal itu, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakkan KPK, Ali Fikri.
“Saat ini, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK tengah memproses surat pengunduran diri yang bersangkutan,” kata Ali, Jumat (25/9/2020).
Selanjutnya, sambung Ali, pimpinan akan memilih pejabat pelaksana atau Plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Ali, KPK menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Febri, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini.
“Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Febri mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 18 September 2020. Dia mengungkapkan alasannya pamit, karena situasi politik dan hukum yang telah berubah sejak UU KPK direvisi satu tahun lalu.
“Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” kata Febri dalam surat pengajuan dirinya, Kamis 24 September 2020.
Mantan Juru Bicara KPK ini meminta agar surat pengunduran dirinya dapat segera diproses. Setelah dari KPK, dia berencana membuat kantor hukum publik yang bergerak di bidang antikorupsi dan perlindungan konsumen. (Indra)