BERITA JAKARTA – Kedua tersangka pasangan kekasih Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27), memperagakan pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korban, Rinaldi Harley Wismanu (33), diatas kasur Apartemen Pasar Baru, Mansion, Kawasan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Dalam adegan itu, tersangka Fahri sudah bersembunyi di kamar mandi dan sudah menyiapkan batu bata, terlihat memukul dari belakang tengkuk kepala korban, Rinaldi Harley Wismanu sebanyak 3 kali. Saat pemukulan itu, korban dalam posisi diatas sedang bersetubuh dengan tersangka Laeli diatas kasur.
“Saat tersangka LAS dan korban berhubungan badan, lalu DAF keluar dari kamar mandi. Adegan 9, tersangka DAF memukul korban bagian kepala dan menindih dada korban,” kata penyidik membacakan adegan rekontruksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu korban jatuh pingsan, Fajri langsung menindih dada korban lalu menghujani tubuh korban sebanyak 8 tusukan gunting hingga tewas bersimbah darah diatas kasur tersebut.
“Setelah korban jatuh, tersangka DAF kemudian menusuk bagian dada korban. Adegan 13, tersangka DAF menusuk punggung korban delapan kali,” ujar penyidik.
Tusukan membabi buta itu, membuat percikan darah menempel di dinding kamar Apertemen. Usai membunuh korban, dalam adegan itu, kedua tersangka juga terlihat mengecat dinding kamar dengan cat warna putih.
Termasuk mengganti seprei kasur yang berlumuran darah. Kasur lokasi penusukan juga terlihat sobek akibat tusukan gunting. Adegan lainnya kedua tersangka juga memperagakan memotong-motong tubuh korban 11 bagian pakai golok dan gergaji di kamar mandi.
Usai memutilasi, potongan tubuh korban dibungkus plastik lalu dimasukkan dalam 2 koper dan 1 tas rangsel milik korban lalu dibawa menggunakan taksi online ke Lantai 16 Tower Ebony Apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Sedangkan barang bukti seprei, cat dan gunting dibuang tersangka ke tempat sampah Apertemen Pasar Baru Mansion. Adegan lainnya juga diperagakan bagaimana korban diperas tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam rekonstruksi ini ada 37 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka.
“Dalam rekonstruksi ada 13 TKP atau tempat kejadian perkara, dengan sedikitnya 37 adegan yang diperagakan dua tersangka,” pungkasnya. (Yon)