Terungkap…!!!, Buronan Joko Tjandra Jadi Konsultan di Bareskrim Polri

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neta S Pane (Kiri) Joko Chandra (Kanan)

Neta S Pane (Kiri) Joko Chandra (Kanan)

BERITA BEKASI – Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri. Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan “karpet merah” oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya. Hal tersebut, dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Dari penelusuran IPW, status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid-19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020 yang ditandatangani, Dr. Hambektanuhita dari Pusdokkes.

“Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri, tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jalan Turonojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini,” sindir Neta kepada Matafakta.com, Jumat (17/7/2020).

Dari informasi yang diperoleh IPW, saat ini, Joko Tjandra sudah berada di Apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

Joko Tjandra sambung Neta, bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni. Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia.

Melihat Joko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia, meski dia sebagai buronan kelas kakap, IPW menyimpulkan, hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum Jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Tapi hal ini, tambah Neta, akibat adalah persekongkolan jahat para Jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu.

“Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi hanya slow – slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para Jenderal Polri ini,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Kecewa Vonis Helena Lim, Kejagung Ajukan Banding Kasus Timah
Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili
Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya
Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!
Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:09 WIB

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:06 WIB

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:08 WIB

Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB