17 Orang Penjudi Diamankan Satreskrim Polres Blora

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Judi

Para Pelaku Judi

BERITA BLORA – Jajaran Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah amankan 17 pelaku judi di wilayah Kabupaten Blora.

Hal itu disampaikan Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto di halaman belakang Polres Blora, Rabu (15/7/2020).

Dijelaskan bahwa, selama operasi Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) sejak Mei hingga Juli 2020, Polres Blora terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Blora. Salah satunya, adalah ungkap kasus judi togel.

“Kita amankan 17 pelaku dari 13 kasus yang kita tangani di beberapa wilayah di Kabupaten Blora,” ungkapnya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit KBM Roda empat, 4 unit sepeda motor, 15 hand phone dan beberapa rekapan togel, serta uang tunai jutaan rupiah.

“Total barang bukti uang tunai yang kita amankan dari pelaku judi tersebut adalah tujuh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah,” bebernya.

Disampaikan bahwa operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menekan kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Kegiatan KRYD akan terus kita gelar sehingga situasi di Kabupaten Blora aman dan kondusif,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, SL salah satu pelaku judi togel mengaku menjadi bandar togel sendiri, untuk mendapatkan keuntungan sendiri.

“Saya jadi bandar sendiri, jika ada yang menang saya sendiri yang membayar dan jika ada yang kalah saya sendiri yang mendapat keuntungan,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB