Warga Desa Mekar Jaya Kabupaten Bekasi Bongkar Pungli PTSL

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2020 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Setelah mencuat soal mangkraknya pembangunan Stadion Mini, warga kembali beberkan dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah gratis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Mekar Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“”Oknum pejabat Desa itu, sengaja mendatangi rumah pemilik lahan sawah seluas 4,3 hektar di kediamannya daerah Bogor, Jawa Barat, ungkap salah seorang warga, Aspul (32) kepada Matafakta.com, Rabu (1/7/2020).

Menurut Aspul, kedatangan rombongan pejabat desa ini tidak lain untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan program PTSL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pasti mencari keuntungan, mereka sengaja datangi pemilik lahan sawah meski yang bersangkutan tinggal di Bogor. Karena merupakan warga Bogor. Ada pengakuan dari yang bersangkutan bahwa dia dimintai uang sejumlah puluhan juta untuk 15 bidang sertifikat dengan luas tanah 4,3 hektar,” katanya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Permasalahan di Desa Mekarjaya sering terjadi dilakukan oleh pejabat desa. “Tapi mereka (pejabat, Red) nggak pernah kapok. Bongkar yang ini, lakukan lagi yang itu. Begitu mulu,” ucap Aspul.

Sebelumnya, warga juga mengeluhkan proyek pembangunan Stadion Mini Desa Mekarjaya yang menghabiskan biaya mencapai Rp1 miliar yang akhirnya kini mangkrak.

“Warga itu, sekarang butuh infrastruktur jalan yang memadai, bukan Stadion. Sekarang, jalan aja pada rusak belum ada perbaikan,” sindirnya.

Aspul melanjutkan, seharusnya Dana Desa atau DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, dipergunakan sesuai kebutuhan masyarakat, tepat guna dan tepat sasaran agar dirasakan manfaatnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Warga butuh infrastruktur bukan Stadion. Tidak apa-apa bangun Stadion tapi jangan keterlaluan memakai anggaran yang begitu banyak. Apalagi sekarang pembangunnya mangkrak,” ulasnya.

Sementara, Kepala Desa dan Sekretaris Desa saat akan dikonfirmasi via selulernya tidak bisa dihubungi. Informasi terkahir yang diterima, penggunaan anggaran DD pembangunan Stadion tersebut sudah sampai kepada penegak hukum.

Informasi yang didapat, Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap kepada Desa Mekarjaya. Namun sayangnya, pihak Kejagung tidak mau memberikan penjelasan secara detail terkait informasi tersebut.

“Tidak ada apa-apa, hanya silaturahmi saja,” kata salah satu Jaksa muda, sambil bergegas masuk ke dalam mobil.

Berdasarkan informasi, pihak Kejaksaan mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bulan Mei 2020 dan ditindaklanjuti pemeriksaan pada, Rabu 24 Juni 2020. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB