BERITA BEKASI – Setelah mencuat soal mangkraknya pembangunan Stadion Mini, warga kembali beberkan dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah gratis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Mekar Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“”Oknum pejabat Desa itu, sengaja mendatangi rumah pemilik lahan sawah seluas 4,3 hektar di kediamannya daerah Bogor, Jawa Barat, ungkap salah seorang warga, Aspul (32) kepada Matafakta.com, Rabu (1/7/2020).
Menurut Aspul, kedatangan rombongan pejabat desa ini tidak lain untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan program PTSL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya pasti mencari keuntungan, mereka sengaja datangi pemilik lahan sawah meski yang bersangkutan tinggal di Bogor. Karena merupakan warga Bogor. Ada pengakuan dari yang bersangkutan bahwa dia dimintai uang sejumlah puluhan juta untuk 15 bidang sertifikat dengan luas tanah 4,3 hektar,” katanya.
Permasalahan di Desa Mekarjaya sering terjadi dilakukan oleh pejabat desa. “Tapi mereka (pejabat, Red) nggak pernah kapok. Bongkar yang ini, lakukan lagi yang itu. Begitu mulu,” ucap Aspul.
Sebelumnya, warga juga mengeluhkan proyek pembangunan Stadion Mini Desa Mekarjaya yang menghabiskan biaya mencapai Rp1 miliar yang akhirnya kini mangkrak.
“Warga itu, sekarang butuh infrastruktur jalan yang memadai, bukan Stadion. Sekarang, jalan aja pada rusak belum ada perbaikan,” sindirnya.
Aspul melanjutkan, seharusnya Dana Desa atau DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, dipergunakan sesuai kebutuhan masyarakat, tepat guna dan tepat sasaran agar dirasakan manfaatnya.
“Warga butuh infrastruktur bukan Stadion. Tidak apa-apa bangun Stadion tapi jangan keterlaluan memakai anggaran yang begitu banyak. Apalagi sekarang pembangunnya mangkrak,” ulasnya.
Sementara, Kepala Desa dan Sekretaris Desa saat akan dikonfirmasi via selulernya tidak bisa dihubungi. Informasi terkahir yang diterima, penggunaan anggaran DD pembangunan Stadion tersebut sudah sampai kepada penegak hukum.
Informasi yang didapat, Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap kepada Desa Mekarjaya. Namun sayangnya, pihak Kejagung tidak mau memberikan penjelasan secara detail terkait informasi tersebut.
“Tidak ada apa-apa, hanya silaturahmi saja,” kata salah satu Jaksa muda, sambil bergegas masuk ke dalam mobil.
Berdasarkan informasi, pihak Kejaksaan mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bulan Mei 2020 dan ditindaklanjuti pemeriksaan pada, Rabu 24 Juni 2020. (Mul)
BeritaEkspres Group