Soal PAW, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Jangan Berprasangka Buruk

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) angkat bicara terkait dirinya dituduh sebagai penghalang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif Fraksi Gerindra.

“Saya ini tidak memihak kepada siapapun seperti adanya pemberitaan yang sangat tendensius menyebut bahwa saya menghambat PAW kader Gerindra,” kata Aria kepada Matafakta.com, Rabu (17/6/2020).

Diakui Aria, bahwa surat tembusan dari DPP Gerindra memang betul sudah ditembuskan ke DPRD. Namun dalam surat dari DPP Partai Gerindra itu, tersirat bahwa agar ditindaklanjuti oleh DPC Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, sebagai Lembaga DPRD, tidak perlu repot-repot dan terlalu reaktif. Kembalikan saja ke internal Partai Gerindra. Biarkan berproses sesuai apa yang tersirat dalam surat DPP Partai Gerindra,” jelasnya.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Selaku Ketua DPRD, lanjut Aria, menunggu jika memang surat DPP Partai Gerindra itu diajukan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ke DPRD.

“Itu baru kita pasti bisa tindaklanjuti sesuai ketentuan perundangan yang ada. Kita DPRD nggak usah reaktif seperti orang yang punya kepentingan,” tegasnya.

Aria pun memastikan, surat DPP Partai Gerindra itu akan ditindaklanjuti. Sekarang menunggu tindaklanjut DPC Partai Gerindra ke DPRD. Itupun juga tidak serta merta nantinya ditindaklanjuti.

“Saya, masih harus meminta Rapat Pimpinan DPRD atau juga meminta pendapat melalui Konsultasi Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPRD, itu normatifnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kembali ditegaskan Aria, bahwa dirinya tidak ada kepentingan apapun berkaitan dengan PAW ditubuh internal Partai Gerindra.

“Hal tersebut, masih di wilayah internal Partai Gerindra, belum menjadi mutlak kewenangan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. Kecuali sudah ada tindaklanjut dari DPC Partai Gerindra, baru DPRD boleh menyikapinya,” jelasnya lagi.

Saya pribadi tambah Aria, selaku kader Partai Gerindra memiliki hubungan yang sangat baik dengan kader Partai Gerindra yang lainnya, termasuk kepada dua kader Partai Gerindra yang ada dalam Surat DPP Partai Gerindra tersebut.

“Ke Bang Husni Thamrin saya baik, sama Bang Haryanto saya juga baik. Mereka kader-kader terbaik dari Partai Gerindra Kabupaten Bekasi,” pungkanya. (Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB