BERITA SEMARANG – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jabar mengunjungi Gedung Berlian yang diterima Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Dwi Yasmanto didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Provinsi Jateng, Riena Retnaningrum, Selasa (16/6/2020).
Dalam kunjungannya, Anggota Dewan Jabar ingin mengetahui secara teknis terkait Program Smart Province yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jateng.
Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jabar, Sabil Akbar menyampaikan, sejauh mana secara indikator keberhasilan ataupun persoalan yang dihadapi Dinas Kominfo, apalagi dalam situasi kondisi Covid-19 ini aktivitas yang tidak seperti biasanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga ingin menggali dan mencari informasi terkait keberadaan Raperda Smart Province yang kami bahas di Jabar agar nantinya kita bisa saling tanya jawab dan diskusi.
Sementara itu, terkait Smart Province, Dwi Yasmanto mengatakan, hal itu merupakan semangat Provinsi Jateng yang berkeinginan untuk memberikan infomasi yang cepat, akurat dan terbuka bagi masyarakat, sehingga munculah ide Smart Province tersebut.
“Terkait langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Kominfo Provinsi Jateng hingga bisa terwujud Smart Province, program itu melihat potensi daerah sampai ke tingkat plosok,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Riena Retnaningrum menjelaskan bahwa Dinas Kominfo saat ini baru berusia 3 tahun terkait dengan Perda SOTK turunan Pergub Nomor 70 Tahun 2016.
Dinas Kominfo sendiri merupakan gabungan dari beberapa bidang yang ada di dinas lain meliputi Dinas Perhubungan, Bapemperda, PDKI, Biro Humas Sekretariat Provinsi Jateng.
Menurutnya, Kominfo ada satu sekretariat dan lima bidang yaitu Bidang IKP, Bidang TIK, Bidang IKAP, Bidang Statistik, serta bidang persandian dan keamanan informasi, kemudian nantinya yang menjadi cita-cita besar Pemerintahan Jawa Tengah yakni adanya penyediaan Data Center dan Fiber Optic.
“Program yang dijalankan dinas sesuai dengan visi dan misi Gubernur 2018-2023 yakni mempercepat reformasi birokrasi yang dinamis dan memperluas sasaran Pemerintah ke Kabupaten Kota. Program unggulannya adalah integrasi insfrastruktur TIK, intergrasi layanan aduan Kabupaten/Kota, peningkatan layanan keamanan informasi, kemudian definsi operasionalnya integrasi FO (fiber optic) Kabupaten/Kota untuk data center,” paparnya.
Untuk integrasi FO itu, sambung dia, sebetulnya sudah selesai pada 2020. Namun, saat ini kebijakan dari pemerintah provinsi memprioritas kepada penanganan pandemi Covid-19 sehingga FO ditahap akhir yang untuk UPT itu ditunda pelaksanaannya.
“Kami berharap dapat dilaksanakan pada 2021 karena untuk sambungan FO di seluruh kantor dinas semua yang ada Provinsi Jateng sudah terpenuhi. Dari situ, integrasi menjadi Smart City dari Kabupaten/Kota bisa menjadi Smart Province yang menjadi target kami pada 2021, otomatis layanan insfrastruktur TIK dapat terpenuhi,” pungkas dia. (Nining)