Wisata Kawung Tilu di Bekasi Dapat Sosialisasi Satpol PP DKI Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP DKI Sosialisasikan Protokol Covid-19

Satpol PP DKI Sosialisasikan Protokol Covid-19

BERITA BEKASI – Pemilik sekaligus pengelola tempat Wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas yang berlokasi di Desa Cipayung Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Gunawan, mengapresiasi kunjungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, mensosialisasikan penularan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19.

“Kita berterima kasih kepada Satpol PP DKI Jakarta yang telah memberikan arahan dan petunjuk penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 untuk pelaku usaha Wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas menuju New Normal,” kata Gunawan kepada Matafakta.com, Kamis (4/6/2020).

Menurut Gunawan, lokasi Wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas berada diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bukan berada diwilayah DKI Jakarta. Namun, pihaknya menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang memberikan arahan dan petunjuk tentang penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Ini, luar biasa patut diapresiasi. Semestinya yang memberikan arahan dan petunjuk ke pelaku usaha Wisata Kawung Tilu itu Satpol PP Kabupaten Bekasi, karena lokasi wisatanya ada diwilayah Kabupaten Bekasi, bukan wilayah DKI Jakarta,” ujar Gunawan.

Dikatakan Gunawan, apa yang telah diarahkan atau petunjuk tentang penerapan Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 oleh Satpol PP DKI Jakarta ini, tentunya sangat bermanfaat bagi pengelola tempat Wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas.

“Artinya, ada sebuah perhatian terhadap tempat lokasi wisata dimassa pandemi Covid-19, tentang penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka pencegahan atau upaya memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 ini,” ungkapnya.

Sebab lanjut Gunawan, keberadaan wabah virus Corona ini, tidak bisa dipastikan kapan akan bersih dan kapan akan berakhir. Bagi kami, pelaku usaha yang banyak para pekerja dan pedagang yang mengantungkan hidupnya disini, tidak bisa kalau tidak bergerak menjalankan usaha.

“Kalau menunggu sampai wabah virus Corona atau Covid-19 ini bersih ya kita ngak tahu kapan bersihnya. 3 tahun pun, belum tentu dinyatakan bersih atau bebas dari virus Corona. Sementara, tempat Wisata ini butuh modal untuk perawatan dan mengaji para pekerja,” jelas Gunawan.

Ditempat ini, tambah Gunawan, bukan hanya para pekerja yang diambil dari warga setempat, tapi juga para pedagang kuliner yang mengantungkan hidup keluarganya juga perlu kita pikirkan ditengah ketidakjelasan bantuan sosial dari Pemerintah.

“Kita, udah ngak mikiri lagi bantuan dari Pemerintah yang ngak kunjung datang itu, tapi inilah usaha yang kami bisa guna membantu puluhan orang yang bergantung hidup disini, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai himbauan Pemerintah,” pungkasnya. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB