Perhatikan Pamdal dan OB, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ikhlaskan Satu Bulan Gaji

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

BERITA BEKASI – Di bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, memberikan bingkisan dan paket sembako kepada para petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Office Boy (OB) dan rekan media yang ada dilingkungan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) kemaren.

Kepada Matafakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan, pemberian bingkisan dan paket sembako kepada petugas Pamdal dan OB yang ada dilingkungan DPRD Kabupaten Bekasi, merupakan bentuk kepedulian dan kewajiban. Terlebih lagi, ditengah massa sulit saat ini, tidak mungkin kita melupakan mereka.

“Ini murni dana pribadi. Saya sudah niat, satu bulan gaji saya untuk THR Pamdal dan OB yang ada dilingkungan merupakan kewajiban kita untuk memperhatikan mereka. Terlebih lagi dimassa sulit saat ini dengan adanya wabah virus Corona atau Covid-19. Belum lagi bulan Suci Ramadhan dan Lebaran,” kata Politisi Muda Gerindra Kabupaten Bekasi ini, Rabu (20/5/2020).

Beberapa paket, kata Aria, atau bingkisan yang diberikan berupa sembako dan kue kering dan sedikit rezeki yang bisa mereka bawa pulang untuk keluarga dirumah. Untuk rekan media yang kebetulan hadir dalam acara buka bersama (bukber) dengan tetap menerapkan anjuran kesehatan pyscal distancing pun kebagian bingkisan untuk bisa dibawa pulang.

“Saat ini, merupakan saat kita untuk berbagi dan peduli dengan sesama. Bisa berbagi, bukan berarti kita kelebihan rezeki, tapi memang itulah yang bisa kita berikan, karena semua lagi mengalami kesulitan. Kita berharap keadaan ini akan segera pulih, sehingga kita bisa kembali bekerja dan mengabdi untuk masyarakat,” kata Aria.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Aria pun berpesan, kepada seluruh warga atau masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, agar bersabar dalam menghadapi cobaan dengan datangnya wabah virus Corona atau Covid-19 ini. Hampir semua Negara, bukan hanya Indonesia yang mengalami kesulitan akibat datangnya wabah virus Corona ini.

“Kita harus bersabar dan sama – sama kita semua berdoa supaya wabah virus Corona ini secepatnya selesai, agar kita semua bisa kembali bekerja seperti sediakala, karena kita tidak bisa seperti ini terus banyak tanggung jawab harus kita kerjakan baik untuk keluarga ataupun untuk Negeri kita,” pungkas Aria. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB