Perketat PSBB, Polsek Cibarusah Putar Balik Pengendara Tak Bermasker

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cibarusah: AKP Sukarman

Kapolsek Cibarusah: AKP Sukarman

BERITA BEKASI – Pengendara pelanggar Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di “Cek Point” Cibarusah diputar balik petugas penjagaan dan tindak pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti yang tidak menggunakan masker.

“Meski dalam kondisi diguyur hujan tidak mematahkan semangat petugas kepolisian Polsek Cibarusah dibantu TNI dari Koramil Cibarusah, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bekasi jaga batas antara wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman kepada Matafakta.com, Senin (18/5/2020).

Petugas tidak segan menindak para pengendara, termasuk menilang agar pengendara mentaati aturan yang diterapkan petugas untuk menggunakan masker. Termasuk meminta pengendara yang tidak mentaati social distancing untuk memutar balik kendaraannya pada saat memasuki wilayah Kabupaten Bekasi.

“Di PSBB tahap tiga ini, kami petugas memperketat penjagaan dan tidak segan menindak pengendara dengan sangsi tilang, teguran, termasuk meminta balik para pengendara yang masih membandel,” jelasnya.

“Dalam penjagaan PSBB tahap tiga ini, meski masih ada beberapa pengendara yang masih melakukan pelanggaran, namun tingkat disiplin para pengendara sudah cukup tinggi dengan selalu menggunakan masker saat berkendara,” tambahnya.

Salah satu pengendara roda empat, Hendra (25) yang sempat tertangkap karena tidak menggunakan masker mengaku sangat setuju dengan apa yang dilakukan petugas jaga

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Saya lupa saat berada di dalam kendaraan menggunakan masker. Dan saya menerima diberi tilang teguran karena ini memang kesalahan saya,” akunya.

Hal yang sama diungkapkan Siti (20) pengendara sepeda motor yang hendak ke wilayah Kabupaten Bekasi dengan tidak menggunakan masker.

Saya bersama ibu tidak terlalu jauh meski berada diperbatasan dua wilayah Kabupaten Karawang dan Bekasi, hanya lupa mengunakan masker dan helm.

“Saya mengaku salah dan menerima kesalahan meski konsekwensinya ditilang teguran dan tilang kendaraan,” pungkas Siti. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB