Di Temukan 1 Pedagang di Pasar Kranji Baru Positif Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi

Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi

BERITA BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa ada info terbaru 1 pria inisial NA yang beralamat di Jalan Swadaya warga Kecamatan Pondok Gede, ditemukan hasil positif melalui PCR test di Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Sudah langsung tertangani oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk pasien di Pasar Kranji Baru, sudah ada di Blok F RSCAM Kota Bekasi,” jelas Rahmat, Selasa (12/5/2020).

Dijelaskan Rahmat, bahwa upaya dari pencegahan wabah ini telah dilakukan, bahkan tidak hanya rapid test melainkan swab test yang diberikan di 8 titik PSBB, termasuk Stasiun Bekasi dengan hasil 10 Positif, 14 Pasar di Kota Bekasi dengan hasil 3 Positif dan pastinya untuk tenaga kesehatan yang tengah menangani para pasien Covid-19 yang kita prioritaskan terlebih dahulu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga tidak hentinya dalam mensosialisikan bahaya virus ini seperti berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi dan Kodim 0507 Bekasi yang ikut woro woro di wilayah dan juga melakukan bantuan bagi para pegawai Pemkot Bekasi yang tergabung di Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berada di 32 titik perbatasan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi yang menjadi pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 pada gate 13 hampir setiap hari membuka penyediaan untuk warga Kota Bekasi yang ingin rapid test, ditambah berkoordinasi dengan RS. Mitra Keluarga yang mengadakan rapid test Drive Thru untuk mempermudah layanan warga Kota Bekasi yang ingin mengetes keadaannya,” pungkas Rahmat. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB