Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

BERITA JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan berlanjut ke Pembicaraan Tingkat II setelah Pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Senin (5/10/2026).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang mewakili Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi IX DPR RI, khususnya Panitia Kerja (Panja) RUU, tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, atas proses pembahasan yang telah dilaksanakan secara intensif.

“Pemerintah memandang bahwa RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam memberikan pelindungan, kepastian hukum, sekaligus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 168/PUU-XXI/2023 serta menyelaraskan berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” kata Yassierli.

Menurut Yassierli, RUU tersebut secara keseluruhan memperkuat pelindungan ketenagakerjaan bagi pekerja atau buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, maupun pengusaha. RUU ini juga menegaskan prinsip keadilan, kesetaraan, nondiskriminasi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta keseimbangan hak, kewajiban, dan kepentingan para pihak dalam hubungan industrial.

“Di sisi lain, RUU ini juga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, proporsional, dan memberikan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha,” ujar Yassierli.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebelumnya dilakukan melalui Panja pemerintah dan DPR RI. Dalam rapat kerja tersebut, Panja menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian RUU, termasuk pembacaan naskah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir mini masing-masing fraksi serta pendapat akhir pemerintah. Setelah itu, dilakukan penandatanganan naskah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan seluruh hasil pembahasan bersama DPR RI dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh seluruh pandangan serta masukan dalam proses pembahasan, Pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan menyetujui agar RUU tersebut dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” kata Yassierli.

Rapat kerja tersebut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Aji)

Berita Terkait

Aktivis JNW Yakin Polri Bakal Kembali Dipercaya Masyarakat   
Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri
Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan
Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu
Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT
Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra dan Peserta MagangHub
Beredar Kabar, Presiden Bakal Ganti Jaksa Agung ST. Baharudin
Wamenaker: Kompetensi Teknisi Ponsel Harus Jawab Kebutuhan Industri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Aktivis JNW Yakin Polri Bakal Kembali Dipercaya Masyarakat   

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 September 2026 - 13:55 WIB

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB