BERITA JAKARTA – Keterlibatan oknum wartawan dalam pusaran perkara yang melilit eks Jampidsus Febrie Ardiansyah dan komplotannya muncul di ruang publik. Hal tersebut dikemukakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Sugeng, hal tersebut terjadi saat oknum jurnalis meminta pertemuan khusus dengan dirinya. Sebab antara dirinya dan oknum pewarta dimaksud telah kenal baik selama puluhan tahun.
“Saat itu saat saya sedang di kebun, dia meminta pertemuan khusus. Kemudian terjadi pertemuan di kebun saya. Dia bicara ngalor-ngidul tetapi tidak saya tanggapi,” tutur Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu pagi.
Ia melanjutkan, kemudian sang pewarta tersebut mulai berbicara soal perkara Febrie. “Begini bos, saya ini sudah berteman lama dengan FA, dilandaikan saja pemberitaannya,” kata Sugeng menirukan ucapan oknum wartawan.
Sugeng menuturkan, IPW yang dipimpin tetap konsisten dan berusaha menjaga integritas untuk mengungkap kasus-kasus korupsi, meskipun ada pihak-pihak yang telah mendapatkan hadiah dari eks Jampidsus namun tetap saja menyerang.
“Memang ada oknum wartawan dan oknum advokat. Tapi saya tidak menyebutkan nama siapa pun yang keluar dari mulut saya,” tegas dia.
Masih kata Sugeng, empat bulan sebelumnya ada oknum advokat yang secara gamblang mencari rezeki dari kasus bekas Kajati DKI Jakarta. Advokat tersebut biasa menangani perkara para selebritis.
“Memang terkenal oknum advokat itu. Dia minta kepada saya untuk mencari rezeki dari kasus FA, namun saya tolak permintaannya,” pungkas Sugeng.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, Kesit B Handoyo menjelaskan, Kode Etik Jurnalis sudah mengatur bahwa wartawan harus profesional. Tidak memiliki itikad buruk dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Wartawan harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang. Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” tandas Kesit. (Sofyan)






