Ketua IPW Ungkap Oknum Wartawan di Kasus Febrie Ardiansyah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW, Sugeng Imam Santoso

Ketua Presidium IPW, Sugeng Imam Santoso

BERITA JAKARTA – Keterlibatan oknum wartawan dalam pusaran perkara yang melilit eks Jampidsus Febrie Ardiansyah dan komplotannya muncul di ruang publik. Hal tersebut dikemukakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Sugeng, hal tersebut terjadi saat oknum jurnalis meminta pertemuan khusus dengan dirinya. Sebab antara dirinya dan oknum pewarta dimaksud telah kenal baik selama puluhan tahun.

“Saat itu saat saya sedang di kebun, dia meminta pertemuan khusus. Kemudian terjadi pertemuan di kebun saya. Dia bicara ngalor-ngidul tetapi tidak saya tanggapi,” tutur Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu pagi.

Ia melanjutkan, kemudian sang pewarta tersebut mulai berbicara soal perkara Febrie. “Begini bos, saya ini sudah berteman lama dengan FA, dilandaikan saja pemberitaannya,” kata Sugeng menirukan ucapan oknum wartawan.

Sugeng menuturkan, IPW yang dipimpin tetap konsisten dan berusaha menjaga integritas untuk mengungkap kasus-kasus korupsi, meskipun ada pihak-pihak yang telah mendapatkan hadiah dari eks Jampidsus namun tetap saja menyerang.

“Memang ada oknum wartawan dan oknum advokat. Tapi saya tidak menyebutkan nama siapa pun yang keluar dari mulut saya,” tegas dia.

Masih kata Sugeng, empat bulan sebelumnya ada oknum advokat yang secara gamblang mencari rezeki dari kasus bekas Kajati DKI Jakarta. Advokat tersebut biasa menangani perkara para selebritis.

“Memang terkenal oknum advokat itu. Dia minta kepada saya untuk mencari rezeki dari kasus FA, namun saya tolak permintaannya,” pungkas Sugeng.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, Kesit B Handoyo menjelaskan, Kode Etik Jurnalis sudah mengatur bahwa wartawan harus profesional. Tidak memiliki itikad buruk dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Wartawan harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang. Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” tandas Kesit. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB