Kemnaker Siapkan Talenta Muda Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Menaker, Yassierli.

Photo: Menaker, Yassierli.

BERITA BEKASIKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi menjadi rintisan usaha (startup) yang dapat menciptakan peluang kerja baru.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Talent & Innovation Development Program (TIDP) yang berlangsung selama enam bulan dan diikuti 58 talenta muda dari Bekasi dan Bandung Barat.

Program TIDP dibuka Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Balai Besar Peningkatan Produksi (BBPP) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).

Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan adaptif, inovatif, dan kewirausahaan agar mampu merespons perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI).

Sebanyak 58 peserta terpilih dari Bekasi dan Bandung Barat mengikuti program intensif selama enam bulan.

TIDP dilaksanakan melalui kolaborasi Ditjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat, serta mitra industri dan mentor profesional.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pengalaman belajar yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompete nsi, tetapi juga pada pengembangan gagasan, inovasi, dan kewirausahaan.

Menaker Yassierli mengatakan, perubahan teknologi dan model bisnis global menuntut perubahan paradigma dalam penyiapan tenaga kerja nasional.

Generasi muda tidak cukup hanya dipersiapkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga perlu memiliki kemampuan melihat persoalan sebagai peluang dan menciptakan sesuatu yang baru.

“Kita tidak cukup hanya menyiapkan tenaga kerja yang siap mencari pekerjaan, tetapi harus membangun talenta yang siap menghadapi perubahan. Mereka harus mau terus belajar, melihat masalah sebagai peluang, bekerja sama, dan berani menciptakan sesuatu yang baru,” tegas Yassierli.

Untuk memastikan pengembangan talenta tersebut berlanjut pada penerapan gagasan, Kemnaker juga mengembangkan Talent & Innovation Hub (TIH) sebagai ekosistem yang mempertemukan pengembangan talenta, inovasi, kewirausahaan, dunia usaha, dan kebijakan ketenagakerjaan.

TIH diarahkan agar proses pengembangan t alenta tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut hingga lahirnya gagasan dan solusi yang memiliki nilai ekonomi.

Melalui ekosistem tersebut, Yassierli berharap para peserta dapat mengembangkan gagasan menjadi rintisan usaha (startup) berbasis inovasi. Ia mengajak peserta berani mengembangkan usaha yang tidak hanya memberi manfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga berpotensi menciptakan peluang kerja baru.

“Saya berharap adik-adik yang mengikuti program ini dapat menghasilkan rintisan usaha (startup) berbasis inovasi. Saya tantang Anda menjadi pelopor: lulusan yang sudah memiliki perusahaan sendiri bahkan sebelum masa programnya selesai,” ujar Yassierli. (Wahyu)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB