Tundra Meliala Mundur Sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat

Photo: Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat

BERITA JAKARTA – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, didampingi Anggota Dewas Carrel Ticualu.

Berdasarkan notulen rapat, pengunduran diri Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat, telah diterima dan berlaku sejak Minggu 9 Agustus 2026.

“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima dan disampaikan kepada Pengurus AMKI Pusat,” ujar Dede Rusamsi.

Dede menegaskan, rapat dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar yang terdapat dalam Akta Pendirian AMKI.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, rapat menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMKI Pusat, Dadang Rachmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum hingga Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).

RALB sendiri dijadwalkan pada Rabu 19 Agustus 2026 mendatang untuk membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI. Seluruh anggota dapat mengikuti rapat secara langsung maupun daring.

Dadang mengimbau seluruh jajaran pengurus AMKI di daerah agar tetap fokus menjalankan program kerja dan menjaga soliditas.

Soroti Transparansi Keuangan

Rapat Anggota juga meminta laporan pertanggung jawaban Tundra Meliala terkait pengelolaan keuangan organisasi, khususnya kegiatan AMKI Kartini Award 2026.

Bidang Humas AMKI Pusat, Rendi Herdiana menambahkan, sebelum Tundra Meliala mengundurkan diri, sejumlah anggota telah menyampaikan pandangan kepada Dewas terkait dinamika kepengurusan.

Menurut Rendi, persoalan transparansi keuangan menjadi salah satu catatan anggota. Ia menyebut laporan keuangan baru disampaikan setelah adanya permintaan dari anggota dan masih terdapat hal yang perlu dijelaskan.

“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” ungkap Rendi.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan menyangkut kepentingan pribadi anggota. Menurutnya, AMKI dibangun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, sehingga pengelolaan organisasi perlu dilakukan secara transparan.

“Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong. Tetapi, kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik,” katanya.

Rendi menyebut persoalan terkait laporan keuangan selanjutnya dapat dibahas melalui mekanisme organisasi. Pihak panitia pelaksana tetap memiliki kesempatan memberikan klarifikasi.

Berdasarkan notulen, Rapat Anggota Selasa 11 Agustus 2026 dihadiri unsur Pengurus Pusat AMKI dengan jumlah kehadiran yang disebut mencapai dua pertiga pengurus.

Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan dan Rendy Herdiana. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB