Menaker: Pemerintah Perkuat Pasar Kerja dan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 4 Agustus 2026.

Photo: Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 4 Agustus 2026.

BERITA MAKASSARMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.

“Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills) dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif,” ujar Yassierli dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Menurut Menaker, kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu mengimbanginya. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan.

Yassierli mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.

Sementara, di sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch yaitu kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

“Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang,” katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah berkomitmen beralih dari model lama menuju pasar kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga kerja.

Mengacu pada pandangan OECD, pendekatan tersebut dibangun melalui dua langkah utama. Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik.

Kedua, memperluas pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan menerapkan rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibanding sekadar kualifikasi akademik.

Yassierli berharap sinergi Pemerintah dan dunia usaha, termasuk APINDO, dapat mempercepat terwujudnya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global. (Wahyu)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB