Jaksa Agung Jangan Diam, Perkara Korupsi Mandek di Pidsus Kejagung

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

BERITA JAKARTA – Sejumlah penanganan perkara korupsi pada era mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah diduga mandek tanpa kepastian status hukumnya.

Sebut saja perkara TPPU atas nama tersangka Zarof Ricar dan komplotannya terkait dugaan suap Rp70 miliar oleh Purwati Lee untuk memenangkan Sugar Group Companies melawan Marubeni Corporation dalam perkara Perdata ditingkat Kasasi dan PK melalui Zarof Ricar yang diduga melibatkan Hakim Agung, Sunarto yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung RI.

Kemudian perkembangan barang bukti Rp27 miliar yang diserahkan oleh Maqdir Ismail selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan pada 13 Juli 2023 dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat (setara Rp27 miliar).

Kala itu bidang Pidsus Kejagung secara resmi menyita uang tersebut pada September 2023 untuk dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tersangka Windy Purnama dan Irwan Hermawan, namun sampai saat ini tidak ada informasi mengenai perkembangan penyidikannya.

Selanjutnya, perkara bos PT. Djarum melibatkan dugaan korupsi dan pengurangan kewajiban pembayaran pajak tahun 2016–2020. Adapun pihak terlibat yakni Direktur Utama PT. Djarum Victor Rachmat Hartono dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sempat dicegah ke luar negeri.

Tak lama status cegah ke luar negeri Victor Rachmat Hartono dicabut oleh penyidik Pidsus Kejagung dengan dalih kooperatif selama penyidikan.

Ada juga penanganan perkara korupsi PT. Indosat Mega Media tbk (IM2) dengan kerugian Negara Rp1,3 triliun dari tahun 2013 hingga 2022, tak kunjung melimpahkan berkas perkara mantan Direktur Utama PT. Indosat, Jhonny Swandi Sjam ke pengadilan untuk disidangkan.

Perlakuan Kejaksaan terhadap tersangka Johnny Swandi Sjam berbeda dengan Direktur Utama PT. Indosat Mega Media (IM2) Tbk, Indar Atmanto yang ditelah dihukum delapan tahun penjara.

Dalam pandangan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugraha, penangkapan mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah, seharusnya menjadi momentum paling tepat bagi Jaksa Agung untuk membersihkan Kejaksaan dari oknum jaksa-jaksa nakal.

“Oleh karenanya, mumpung semua perkara yang pernah ditangani Pidsus Kejaksaan Agung era FA yang belum tuntas, wajib hukumnya dituntaskan pak Kuntadi selaku Jampidsus baru,” ucap Kurniawan, Sabtu (1/8/2026) malam.

Dikatakan Kurniawan, penyidik tidak bisa berdalih penyidikan tidak ada batas waktu. Harus ada kepastian hukum, baik calon tersangka maupun korban (rakyat Indonesia).

“Soal terbukti bersalah atau tidak, itu kewenangan Hakim,” tegasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB