BERITA JAKARTA – Kasus rekening gendut yang melibatkan oknum pejabat berinisial WN di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) jadi sorotan.
Pasalnya, oknum pejabat tersebut dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), karena memiliki akumulasi dana sekitar Rp170 miliar yang tersebar di 7 rekening BCA dan 2 rekening BRI.
Dengan fakta itu, berbanding terbalik dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya WN per 28 Februari 2026 yang hanya tercatat sebesar Rp5,73 miliar.
Kasus ini secara resmi diadukan KOSMAK ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Aliran dana jumbo ini dicurigai berkaitan dengan praktik mafia pertambangan, penyuapan, pemerasan, gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sektor tambang emas Gorontalo dan timah Bangka.
Adapun WN secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi mengenai rekening Rp170 miliar itu tidak benar serta telah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) ESDM.
Sementara itu, Matafakta.com telah mendatangi Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat dan Dwi Anggia selaku Jubir Kementerian ESDM untuk meminta tanggapan soal oknum ESDM berinisial WN, belum merespon. (Sofyan)






