Rekening Gendut WN Oknum Pejabat ESDM Mencurigakan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi

Photo: Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Kasus rekening gendut yang melibatkan oknum pejabat berinisial WN di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) jadi sorotan.

Pasalnya, oknum pejabat tersebut dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), karena memiliki akumulasi dana sekitar Rp170 miliar yang tersebar di 7 rekening BCA dan 2 rekening BRI.

Dengan fakta itu, berbanding terbalik dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya WN per 28 Februari 2026 yang hanya tercatat sebesar Rp5,73 miliar.

Kasus ini secara resmi diadukan KOSMAK ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Aliran dana jumbo ini dicurigai berkaitan dengan praktik mafia pertambangan, penyuapan, pemerasan, gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sektor tambang emas Gorontalo dan timah Bangka.

Adapun WN secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi mengenai rekening Rp170 miliar itu tidak benar serta telah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) ESDM.

Sementara itu, Matafakta.com telah mendatangi Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat dan Dwi Anggia selaku Jubir Kementerian ESDM untuk meminta tanggapan soal oknum ESDM berinisial WN, belum merespon. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB