Murni Faktor Kesehatan, Hotman Bantah Mundur Karena Tekanan Kasus

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Hotman Paris Hutapea

Photo: Hotman Paris Hutapea

BERITA JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menepis pengunduran dirinya sebagai Penasihat Hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah dipicu tekanan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

Hotman menegaskan, keputusan tersebut semata-mata karena kondisi kesehatannya yang belum pulih usai operasi saraf kejepit.

“Iyalah, murni karena kondisi kesehatan,” kata Hotman saat konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Menurut Hotman, dokter di Singapura telah melarangnya bekerja selama dua pekan setelah menjalani operasi pada 9 Juli lalu.

Namun Hotman tetap menangani berbagai perkara, sehingga nyeri dibagian pinggangnya kembali muncul.

Hotman mengaku khawatir kalau terus memaksakan diri bekerja yang justru memperburuk kondisinya.

“Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh kalau dipaksakan terus,” ujarnya.

Hotman mengatakan telah memberi tahu Febrie mengenai niat mengundurkan diri sejak dua hari lalu.

Meski sempat diminta menunggu beberapa hari Hotman akhirnya memutuskan mengakhiri pendampingan hukum, karena harus kembali menjalani pemeriksaan di Singapura.

“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung,” katanya.

Hotman juga menepis berbagai spekulasi yang mengaitkan pengunduran dirinya dengan perkembangan perkara yang sedang dihadapi Febrie.

Saat dicecar mengenai pemeriksaan Febrie, Hotman memilih tidak lagi berkomentar karena dirinya sudah tidak menjadi bagian dari tim kuasa hukum.

“Saya nggak mau ngomong substansi. Orang sakit masa ditanya substansi,” ujarnya.

Hotman menambahkan, perkara Febrie tetap akan didampingi tim kuasa hukum lain.

Menurut Hotman,  masih ada pengacara lain, termasuk Farisi yang melanjutkan pendampingan, sehingga proses pembelaan tidak terganggu.

Besok pagi, Hotman dijadwalkan kembali terbang ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi pascaoperasi saraf kejepit yang dialaminya. (Ty)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB