BERITA JAKARTA – Ada perlakuan istimewa yang diduga dilakukan oknum Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum eks Jampidsus Kejagung.
Perlakuan istimewa itu mulai tampak ketika Hotman datang di Gedung Jampidsus Kejagung pada Jumat 17 Juli 2026 sekitar pukul 09.48 WIB.
Sebab kedatangan Hotman tidak seperti tamu Gedung Pidsus Kejagung pada umumnya. Mobil Lexus LM 350H yang ditumpangi memasuki area parkir bawah tanah Gedung Jampidsus.
Pantauan Matafakta.com di Kejagung, para Kuasa Hukum terduga korupsi selalu memarkirkan kendaraan diluar Gedung Bundar Kejagung dan belum pernah ada perlakuan spesial.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi pengacara kondang Hotman Paris Hutavea yang selalu mengklaim “pengacara orang terkaya”.
Tak hanya itu, pihak Gedung Bundar diduga sengaja menyiapkan sarana seperti meja dan kursi untuk Konferensi Pers adalah hal yang belum pernah dilakukan oknum petinggi Pidsus Kejagung.
Entah kebetulan atau ada dugaan kesengajaan meja dan kursi tersebut diletakkan dan mengarah pada logo Pidsus Kejagung.
Celakanya saat pintu masuk Gedung Bundar yang terbuat dari kaca tebal terbuka, nampak lambang Kejaksaan RI.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengenai dugaan perlakuan istimewa terhadap Hotman Paris tersebut. (Sofyan)






