Demo BEM UI di Hari HUT Bhayangkara Menuai Sorotan Publik

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Massa Aksi Mahasiswa

Photo: Massa Aksi Mahasiswa

BERITA JAKARTA – Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang membawa keranda mayat dalam aksi di depan Markas Besar Polri pada Rabu 1 Juli 2026. Massa mulai menggelar demonstrasi sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari HUT Bhayangkara ke-80 itu menuai sorotan tajam. Sebab dalam aksi BEM UI yang bawa syimbol sakral berupa keranda mayat dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi Polri dan juga merupakan sebuah provokasi, sehingga memicu kritik dan kontroversi di kalangan masyarakat.

Dalam aksi demonstrasi yang telah dilakukan oleh BEM UI telah memicu kontroversi publik akibat beredarnya narasi dan tuntutan di media sosial yang memuat kebencian dan provokatif terhadap institusi Polri.

Aksi bertajuk Matinya Reformasi Polri itu, dinilai sebagai bentuk penggiringan opini liar yang tidak berdasar, sehingga masyarakat memandang aksi BEM UI ini bukan sebagai bentuk kritik murni tetapi sudah di tunggangi oleh kepentingan tertentu.

Dalam orasinya, mereka menyuarakan berbagai tuntutan evaluasi reformasi sektor Kepolisian, yang berisi pencabutan Undang-Undang (UU) Polri, serta pembatasan peran aparat di ruang sipil, namun dalam aksi tersebut menampilkan ilustrasi yang dianggap merendahkan marwah institusi Polri.

Atas dasar itulah, maka Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi melontarkan kritik tajam dengan mengecam aksi yang membawa simbol keranda mayat saat HUT Bhayangkara Polri, sangat tidak pantas dan karena simbol tersebut dianggap tidak etis dan dianggap provokatif dan berpotensi memicu ketegangan di ruang publik

“Walaupun hak menyampaikan pendapat dilindungi konstitusi namum aksi demontrasi yang dilakukan pada saat bertepatan dengan hari HUT Bhayangkara Polri dengan narasi matinya reformasi Polri merupakan penggiringan opini sesat yang tidak berdasar,” terang Azmi, Minggu (5/7/2026).

“Tindakan provokatif tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga bisa merusak citra Polri,” sambungnya.

Azmi juga menyatakan bahwa demo di Hari Ulang Tahun ke 80 Bhayangkara dinilai tidak tepat, karena dapat dianggap sebagai bentuk sarkasme atau “hadiah” yang provokatif. Sebab aksi BEM UI ini bisa berpotensi memicu ketegangan fisik di lapangan, mengganggu ketertiban umum dan mengalihkan perhatian publik dari substansi tuntutan massa.

Gerakan demo mahasiswa tersebut sangat rawan ditunggangi oleh kelompok kepentingan tertentu yang punya agenda merusak citra Polri di saat momen sakral peringatan Hari Bhayangkara.

Oleh sebab itulah banyak pihak mengecam aksi unjuk rasa tersebut karena dinilai anarkis, mengganggu fasilitas umum, memicu kemacetan, hingga membebani ekonomi masyarakat akibat kericuhan yang terjadi. Kecaman juga muncul karena gelombang demonstrasi dianggap bermuatan politis.

Delapan puluh tahun perjalanan Polri merupakan capaian historis yang patut dihargai. Dalam rentang waktu tersebut, Polri telah menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa. Dari masa mempertahankan kemerdekaan, menghadapi berbagai ancaman keamanan nasional, mengawal transisi demokrasi, hingga hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi bencana dan keadaan darurat.

“Tidak sedikit anggota Polri yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan nyawa demi menjalankan tugas Negara. Karena itu, tidak ada alasan untuk menafikan kontribusi Polri bagi bangsa ini,” pungkasnya. (Wahyu)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB