FORTALA Soroti Dugaan Korupsi Proyek IPAL TPA Burangkeng Senilai Rp13,2 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto

Photo: Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto

BERITA BEKASI – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Burangkeng kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek IPAL senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 tersebut, dinilai tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang terlihat dilapangan.

Kepada Matafakta.com, Direktur Kebijakan Publik FORTALA Indonesia, Ergat Bustomy mengatakan, proyek IPAL TPA Burangkeng tersebut menyisakan banyak pertanyaan.

“Mulai dari kualitas perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga efektivitas penggunaan anggaran negara yang telah dikucurkan,” terang Ergat, Minggu (28/6/2026).

Diungkapkan, Ergat, kondisi bangunan IPAL saat ini belum berfungsi optimal bahkan terkesan mangkrak menjadi indikator bahwa ada persoalan serius sejak tahap awal proyek.

“Kalau melihat kondisinya saat ini, tentu berhak mempertanyakan sejauh mana kualitas perencanaan yang dibuat konsultan dan pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor,” ujarnya.

Ergat berujar, adanya dugaan permainan antara pihak konsultan perencana, kontraktor pelaksana dan dinas teknis yang menangani proyek tersebut.

“Ini perlu menjadi perhatian serius dan ditelusuri secara menyeluruh oleh Aparat Penegak Hukum atau APH maupun lembaga Pengawas,” tegasnya.

Lebih jauh, Ergat menduga proses yang mengarah pada penunjukan pemenang pekerjaan tidak terlepas dari campur tangan pihak tertentu sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan tender.

“Jika sebuah proyek bernilai miliaran rupiah berakhir tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya, maka yang harus diperiksa bukan hanya pekerjaan fisiknya,” ujar Ergat.

Tapi, sambung Ergat, juga proses perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, hingga mekanisme lelangnya.

FORTALA menyoroti perusahaan pelaksana proyek, yakni CV. Sarwoh Bathi Permana (CV. SBP) yang beralamat di Jalan Raya Centex, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

“Beredar informasi yang menyebut adanya kedekatan antara pemilik perusahaan pelaksana dengan pejabat di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Meski demikian, FORTALA menegaskan informasi tersebut harus diuji melalui proses investigasi yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Namun kedekatan yang disebut-sebut itu harus menjadi perhatian. Jangan sampai proyek publik yang dibiayai uang rakyat justru sarat konflik kepentingan,” tuturnya.

FORTALA mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta APH untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek IPAL TPA Burangkeng.

“Pemeriksaan, harus mencakup dokumen perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban anggaran secara hukum,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB