Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial Sehat

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026)

BERITA JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

“Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak,” ujar Afriansyah.

Menurut Afriansyah, PKB memiliki makna yang melampaui aspek administratif maupun legal formal. Dokumen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif dan berkeadilan.

Ia menilai ruang komunikasi yang terbuka menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, proses perundingan yang melibatkan berbagai pandangan merupakan bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial.

Dalam proses penyusunan PKB, perbedaan pandangan juga sempat muncul, terutama pada fase pra-perundingan saat menentukan komposisi keterwakilan tim perunding. Namun, keberadaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 28 Tahun 2014 dinilai mampu menjadi pijakan dalam menyelesaikan kebuntuan tersebut.

“Sebagai BUMN strategis yang menopang konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi, stabilitas hubungan kerja di PT. KAI memegang peran yang sangat krusial,” katanya.

Lebih lanjut, Afriansyah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan hubungan industrial setelah penandatanganan PKB. Menurutnya, dokumen tersebut perlu menjadi rujukan bersama untuk memperkuat rasa saling percaya dan mempererat kolaborasi antarpihak.

Ia juga berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis sehingga potensi gesekan dapat diredam sejak awal.

“Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. KAI, Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mencerminkan kesamaan pandangan antara manajemen dan pekerja dalam memperkuat arah pengembangan perusahaan kedepan.

Ia menilai hubungan industrial yang kuat perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, kepercayaan yang terus dijaga, serta komitmen bersama untuk tumbuh dan berkembang.

“Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama,” ujar Bobby. (Alin)

Berita Terkait

Pengamat: Pertaruhan Marwah Hukum di Tengah “Perang Attrition” Lembaga
Benarkan Fery Boboho Terlibat Sebagai Perantara Suap Jampidsus Febri Ardiansyah?
AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Kejati DKI Didesak Jelaskan Mandeknya Kasus Pemerasan di Kemenkumham
Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan
AKHERA Minta Presiden Nonaktifkan Menhut Raja Juli Antoni
Demo BEM UI di Hari HUT Bhayangkara Menuai Sorotan Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WIB

Pengamat: Pertaruhan Marwah Hukum di Tengah “Perang Attrition” Lembaga

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:49 WIB

Benarkan Fery Boboho Terlibat Sebagai Perantara Suap Jampidsus Febri Ardiansyah?

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:35 WIB

Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:48 WIB

Kejati DKI Didesak Jelaskan Mandeknya Kasus Pemerasan di Kemenkumham

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan

Berita Terbaru

Photo: Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja & Acara Haul ke-5 H. Eka Supria Atmaja.

Seputar Bekasi

Ini Kata Plt. Bupati Bekasi di Haul ke-5 Almarhum H. Eka Supria Atmaja

Jumat, 10 Jul 2026 - 09:31 WIB

Photo: Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto

Seputar Bekasi

AKHERA Desak APH Usut Dugaan Korupsi Proyek IPAL TPA Burangkeng

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:32 WIB