Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan

Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan

BERITA JAKARTAKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sis tem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan capaian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Menurutnya, penguatan sistem pengawasan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker agar semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.

“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR).

Integrasi kedua sistem ini ditujukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Yassierli menjelaskan, SMAP dan SIKENCUR tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.

Penerapan sistem tersebut dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.

“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Atas keberhasilan implementasi tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa nilai utama dari pencapaian itu bukan hanya terletak pada sertifikat yang diperoleh, melainkan p erubahan pola pikir dan budaya kerja yang dihasilkan.

“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja melalui pendekatan yang terukur. Pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.

“Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal,” ujar Yassierli.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker, khususnya Biro Umum, atas keberhasilan meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.

Menurut Aminuddin, capaian tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem integritas di lingkungan instansi pemerintah serta menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” kata Aminuddin.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti-penyuapan yang dijalankan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola organisasi yang semakin baik. Menurut dia, penguatan integritas, transparansi, serta pengawasan yang efektif menjad i unsur penting dalam mewujudkan tata kelola sektor publik yang berkualitas.

“Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Dede. (Alin)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB