Akun TikTok “Bekasi Masih Kusut” Justru Buat “Kusut Publik Bekasi”  

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Terus beredarnya akun tik-tok “Bekasi Masih Kusut” yang bernarasi negative kabar bohong serta opini menyesatkan terhadap Kepala Daerah, membuat salah satu warga Kabupaten Bekasi angkat bicara.

“Sebagai Warga Negara RI berhak dan dianjurkan untuk melaporkan akun penyebar informasi bohong atau hoaks guna menjaga ketertiban di ruang digital yang dapat menyesatkan masyarakat,” tegas Jaelani, Minggu (14/6/2026).

Seharusnya, kata Jaelani atau biasa disapa Jay mengatakan, tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bisa menindaklanjuti akun penyebar hoaks melalui beberapa langkah konkret berikut seperti melaporkan pusat bantuan TikTok.

“Masyarakat dapat melaporkan akun tersebut ke Pusat Bantuan TikTok, karena melanggar Panduan Komunitas terkait penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menyesatkan masyarakat awam khususnya,” ulas Jay.

Jaelani berujar, jika narasi tersebut berpotensi memicu kegaduhan public dan memecah belah golongan tertentu (SARA) atau menyebarkan hoaks, akun tersebut tetap berisiko, karena bukan cara-cara kebebasan yang sehat dan mengedukasi masyarakat.

“Saya sebagai warga Kabupaten Bekasi menginginkan adanya tindakan. Instansi Pemerintah daerah harus dapat mengambil langkah administratif seperti meminta klarifikasi publik atau hak jawab untuk meluruskan opini negative tersebut,” tuturnya.

Dikatanya Jay, warga masyarakat Kabupaten Bekasi harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks, informasi dan opini yang tidak benar faktanya terhadap Kepala Daerah dengan cara memverifikasi fakta di situs resmi.

“Hal itu untuk mencegah adanya penyebaran ulang konten provokatif, serta membanjiri media sosial dengan narasi pencapaian positif dan edukasi literasi digital dari tim Pemkab Bekasi,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Jay, menyarankan kepada Pemeritah Kabupaten Bekasi agar membuat konten tandingan (counter-narrative) untuk melawan opini negatif dengan data dan fakta yang akurat, bukan seperti akun yang terus menyerang tanpa data dan fakta.

“Supaya tim dari Pemkab Bekasi bisa memproduksi konten kreatif seperti infografis atau video pendek yang mengedukasi masyarakat terkait capaian kinerja atau program nyata Kepala Daerah,” sarannya.

Lebih jauh Jay mengatakan, agar akun TikTok “Bekasi Masih Kusut” dapat segera di laporkan dan gunakan fitur pelaporan (report) pada platform media sosial terhadap akun-akun yang terbukti memproduksi fitnah atau disinformasi.

Jaelani menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus ajak masyarakat dilingkungan sekitar untuk tidak mudah terpancing emosi dan tetap menjaga iklim informasi yang sehat, sejuk, dan objektif melalui Edukasi Komunitas.

“APH dalam hal ini, Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya agar segera bisa mengungkap akun penyebar hoaks yang sudah dilaporkan oleh masyarakat terkait akun TikTok Bekasi Masih Kusut,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB