Kasus Kuota Haji, Aktivis AKHERA: Hentikan Penggiringan Opini Soal Fuad HM

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur

Photo: Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur

BERITA JAKARTA – Hentikan narasi menggiring opini seolah olah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur (Fuad HM) akan dijadikan tersangka.

“Kedepankan azaz praduga tak bersalah,” terang Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Yeffta. B kepada Matafakta.com, Kamis (11/6/2026).

Pasalnya, Yeffta meyakini pemberian 30.000 Us Dollar dari Ismail Adham kepada Gus Alex adalah inisiatif pribadi, bukan atas perintah ataupun arahan dari Fuad HM.

“Integritas Pak Fuad HM puluhan tahun mengurus jama’ah umat untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci tidak perlu diragukan. Beliau selalu menjaga integritasnya,” tandasnya Yeffta.

Sebelumnya, KPK telah memutuskan menahan Direktur Operasional PT. Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham atas keterkaitannya dalam dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Ismail Adham akan ditahan selama 20 hari pertama, sejak 8-27 Juni 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menuturkan, Ismail ditahan diduga memberikan uang 30.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk pengaturan kuota haji khusus tambahan.

Tak cukup pada Gus Alex saja, Ismail juga diduga memberikan 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Kini setelah Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham ditahan, sorotan publik kemudian tertuju kepada Founder dan CEO Maktour Travel, Fuad HM.

Menurut Achmad Taufik, Ismail sebagai Direktur Operasional memang mengurus pendaftaran jemaah haji khusus di Maktour Travel dan penambahan kuota haji khusus tahun 2023-2024.

Kemudian dalam menggelar pertemuan terkait pengurusan penambahan kuota haji khusus, Ismail tak sendiri, Fuad HM disebut ikut di dalam pertemuan tersebut.

“Nah, dari keterangan-keterangan nanti apakah peran-peran Fuad HM pemilik Maktour ini juga dapat dikategorikan bersama-sama atau mengetahui. Nah, itu yang sedang didalami,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB