Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

BERITA JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat strategi komunikasi publik agar kebijakan ketenagakerjaan lebih mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Penguatan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA FIKOM UNPAD) dengan pendekatan berbasis data dan pemanfaatan teknologi digital.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Sekretaris Jenderal IKA FIKOM UNPAD, Ivan Garda di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin 11 Mei 2026 yang disaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli serta Ketua Umum IKA FIKOM UNPAD, Hendri Satrio.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa komunikasi publik kini menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Komunikasi merupakan kompetensi penting bagi angkatan kerja Indonesia. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat kemampuan komunikasi di seluruh ekosistem ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Menurutnya, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat menuntut pemerintah menghadirkan pendekatan komunikasi yang lebih adaptif, inklusif, dan sederhana. Karena itu, kolaborasi dengan institusi yang memiliki kepakaran di bidang komunikasi menjadi penting untuk memperkuat kualitas penyampaian informasi publik.

Melalui kerja sama ini, Kemnaker dan IKA FIKOM UNPAD akan fokus mengembangkan strategi diseminasi informasi yang modern, termasuk penyusunan narasi kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman serta penyampaian data yang cepat, akurat, dan tepercaya.

Selain meningkatkan efektivitas komunikasi publik, kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah sehingga masyarakat, pekerja, pencari kerja, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

Yassierli menekankan bahwa kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam menjalankan agenda pembangunan ketenagakerjaan nasional.

“Komunikasi publik adalah kunci agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga merasakan manfaat dari setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihadirkan pemerintah,” tambahnya.

Senada dengan Menaker, Hendri Satrio menyampaikan optimismenya terhadap kolaborasi tersebut. Ia memperkenalkan tagline “Komunikatif, Produktif, dan Kompeten” sebagai semangat bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Tujuannya adalah agar Indonesia menjadi lebih baik. Semoga melalui kolaborasi ini dapat terwujud peningkatan kompetensi tenaga kerja, khususnya di bidang komunikasi,” pungkas Hendri. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB