Pam SDO Kejagung Tangkap Aspidum Kejati Sumatera Selatan

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Jaksa Atang Pujiyanto.

Photo: Jaksa Atang Pujiyanto.

BERITA JAKARTA – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) kabarnya telah menangkap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto pada Rabu (6/5/2026) kemarin.

“Benar. Kemarin Aspidum Kejati Sumsel ditangkap Tim Pam SDO Kejaksaan Agung,” ucap sumber Matafakta.com, Kamis (7/5/2026).

Menurut keterangan sumber, ada dugaan Jaksa Atang ditangkap terkait penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Sebab kala itu, Jaksa Atang pernah menjabat Kajari Jakarta Utara.

Sekedar informasi, Jaksa Atang Pujiyanto menjabat Aspidum Kejati Sumsel berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1611/C/11/2025 Tanggal 27 November 2025.

Jaksa Atang menggantikan posisi Jaksa Dandeni Herdiana yang dipromosikan sebagai Kordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

Jaksa Atang menduduki kursi Kajari Jakarta Utara setelah dirinya dilantik dan pengambilan sumpah oleh Kajati, Reda Manthovani yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (Jamintel) Kejagung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jaksa Atang berlangsung di Aula Kejati DKI Jakarta, Lt.5 Gedung Wisma Mandiri II, Jl. MH. Thamrin No. 5 Jakarta Pusat pada Rabu 9 Maret 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 54 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 masing-masing tertanggal 18 Februari 2022, Tentang Pemindahan, Pemberhentian dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Kembali ke persoalan Jaksa Atang, belum diketahui secara pasti perihal penanganan perkara apa yang kabarnya tengah digarap oleh Jaksa Atang hingga ditangkap Pam SDO Kejagung itu.

Masih menurut sumber, selain membawa Jaksa Atang ke Kejagung untuk pemeriksaan, Pam SDO juga diduga menemukan bukti rekening tabungan.

Lagi-lagi belum diketahui secara pasti rekening tabungan tersebut milik siapa dan apakah ada kaitan dengan penanganan perkara yang akan ditangani di Kejari Jakut saat Jaksa Atang menjadi komandannya? “Kemungkinan rekening gendut,” tuntas sumber.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan akan melaporkan informasi kabar penangkapan Jaksa Atang oleh Pam SDO Kejaksaan Agung kepada pimpinannya.

“Sebentar kami laporkan dulu informasi ini kepada pimpinan. Sebab kami baru saja merilis keterangan pers soal Kejati Sumsel tetapkan tersangka baru perkara korupsi KUR Bank pemerintah di Muara Enim,” tutur Vanny. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB