Menaker: Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan Magang

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

BERITA BOGOR – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi lulusan program pemagangan nasional sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.

Untuk itu, Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja.

“Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta,” ujar Yassierli saat meninjau pelaksanaan program pemagangan nasional di PT. Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

“Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan bahwa sebagian peserta magang telah terserap sebagai karyawan tetap diperusahaan tempat mereka berlatih. Sementara lainnya masih dalam tahap evaluasi. Hal ini menunjukkan bahwa dunia usaha mempertimbangkan kontribusi nyata peserta selama masa pemagangan.

Ia menambahkan, perusahaan memiliki parameter objektif dalam menentukan standar sumber daya manusia yang akan direkrut guna mendukung produktivitas. Karena itu, peserta diingatkan untuk terus menunjukkan kapasitas dan etos kerja sejak awal mengikuti program.

“Perusahaan akan merekrut tenaga kerja yang mampu memberikan kontribusi nyata. Manfaatkan masa magang ini untuk menunjukkan kualitas dan kompetensi sebagai profesional,” katanya.

Yassierli juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pengelola program, peserta, dan perusahaan mitra. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjaga guna mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Dengan kombinasi pengalaman kerja lapangan dan sertifikasi kompetensi, pemerintah optimistis kualitas tenaga kerja nasional akan semakin selaras dengan dinamika industri,” ucapnya.

Salah satu peserta magang, Sofi Khairunnisa (23) yang ditempatkan dibagian warehouse administration, mengaku memperoleh pengalaman berharga selama mengikuti program tersebut.

Ia menilai lingkungan kerja memberikan kesempatan untuk menerapkan teori yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata.

“Program magang ini sangat berbeda dengan teori di kampus. Lingkungan warehouse lebih dinamis dan fleksibel, sehingga saya dapat melatih kemampuan mengambil keputusan secara cepat serta beradaptasi di lapangan,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 32 peserta magang dari Batch 2 dan Batch 3 telah ditempatkan diberbagai posisi di PT. Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, mulai dari bidang administrasi hingga teknis seperti Continuous Improvement (CI) yang berfokus pada efisiensi produksi dan pemeliharaan mandiri. (Ayu)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB