Gerakan Pemuda Marhaen Sebut Amien Rais Halu Respons Video Seskab Teddy

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Sekjen Gerakan Pemuda Marhaen, Sihab Fajar Pratama

Photo: Sekjen Gerakan Pemuda Marhaen, Sihab Fajar Pratama

BERITA JAKARTA — Gerakan Pemuda Marhaen menanggapi beredarnya pernyataan dari Amien Rais terkait isu yang menyasar Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya.

Sihab Fajar Pratama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Pemuda Marhaen menilai bahwa isi pernyataan dalam video tersebut berisi narasi yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas, serta cenderung membangun opini publik dari asumsi yang tidak terverifikasi.

Pola komunikasi seperti ini, kata Sihab, tidak mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Kami kira Pak Amien sudah halu, ya. Kami melihat narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak berbasis pada data atau bukti yang dapat diuji. Jika ruang publik terus diisi oleh spekulasi seperti ini, maka yang terjadi adalah penurunan kualitas demokrasi itu sendiri,” ujar Sihab melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap Pemerintah adalah hal yang sah dan dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta serta tidak menyeret isu-isu personal yang tidak relevan dengan kepentingan publik.

“Kami mengingatkan bahwa membangun opini tanpa dasar yang jelas hanya akan menciptakan kebingungan ditengah masyarakat. Publik membutuhkan informasi yang jernih, bukan narasi yang bersifat imajinatif dan tidak substantif,” tegasnya.

Dalam wawancara via saluran telepon, Gerakan Pemuda Marhaen juga mengajak seluruh tokoh publik untuk menjaga integritas dalam berkomunikasi, serta tidak memanfaatkan ruang publik untuk menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB