Dag Dig Dug Aliran Dana Ratusan Miliar Iklan BJB Mulai Didalami

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung KPK

Foto: Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Manajer Keuangan PT. Wahana Semesta Bandung Ekspres dan TG selaku pegawai PT. Antedja Muliatama serta PT. Cakrawala Kreasi Mandiri mulai diperiksa, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada dugaan materi pemeriksaan untuk mengusut alur pembayaran yang dilakukan agensi kepada media terkait penyidikan perkara korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.

“Dua saksi dari pihak swasta hadir. Penyidik mendalami pembayaran yang agensi lakukan kepada para media yang bekerja sama dengan agensi,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Budi menyebut Penyidik KPK perlu mendalami hal tersebut dalam rangka kebutuhan penghitungan kerugian keuangan Negara oleh auditor Negara.

Dalam perkara dugaan korupsi kasus iklan Bank BJB itu, Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka yakni, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

Selanjutnya, pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH) dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian Negara dalam kasus yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut adalah sekitar Rp222 miliar. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB