LAKSI: “Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN”

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN

Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN

BERITA JAKARTA – Tuduhan sesat yang beredar dan terus dikembangkan oleh akun Fake di Media Sosial (Medsos), terkait dengan proyek IT BGN senilai Rp1,2 triliun yang diarahkan ke Pimpinan BGN adalah bentuk narasi hoaks yang tidak berdasar serta mudah dapat dipatahkan.

Berdasarkan data resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan hasil pemeriksaan obyektif informasi tersebut telah dinyatakan hoaks, tidak berdasar dan merupakan bentuk narasi sesat dan liar yang sangat merugikan.

Menurut Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi mengatakan, informasi dari website BGN bahwa program tersebut bakal menargetkan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) beserta layanan Internet of Things (IoT) dapat segera beroperasi secara optimal.

Kehadiran sistem ini, kata Azmi, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi program gizi sekaligus memungkinkan pemantauan secara real-time diberbagai wilayah Indonesia.

Disertai Dengan Pengecekan Terhadap Program

Selain itu, dengan keterlibatan Peruri merupakan bagian dari langkah terintegrasi Negara. Apalagi statusnya sebagai GovTech Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 82 Tahun 2023.

“Selain itu juga Peruri kini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi atau high security, sehingga dinilai mampu menangani sistem digital Pemerintah,” terang Azmi, Jumat (24/4/2026).

Dengan adanya informasi tersebut maka LAKSI menyatakan, bahwa tidak ada satu pun indikasi penyimpangan dana yang sebagaimana dituduhkan fiktif dan diberitakan.

“Narasi sesat yang beredar diberitakan bahwa terdapat proyek fiktif dalam pengadaan proyek IT BGN merupakan pemberitaan yang dibangun diatas asumsi, tanpa verifikasi dan bertentangan dengan data resmi. Narasinya dibuat seolah-olah benar, padahal faktanya tidak pernah terjadi,” ujar Azmi.

Dikatakan Azmi, merujuk informasi yang akurat bahwa seluruh proses kerja sama, termasuk melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku dan yakin tidak ada penyimpangan alokasi dana yang dilakukan dalam proyek tersebut.

Anggaran yang menjadi sorotan publik itu realisasinya telah dialokasikan untuk dua kebutuhan utama dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp550 miliar.

Proyek ini mencakup berbagai modul sistem yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data gizi secara terintegrasi. Kedua, penyediaan layanan managed service untuk perangkat IoT dengan nilai sekitar Rp199 miliar.

Layanan ini bertujuan untuk mendukung pemantauan program gizi secara real-time diberbagai daerah.

Selain itu, BGN juga menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama, termasuk melalui SPSE, tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. BGN memastikan bahwa aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam pengembangan sistem ini.

“Pasalnya, platform SIPGN nantinya bakal mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, BGN memastikan tidak ada celah penyimpangan, karena ini menyangkut data gizi masyarakat luas,” tegasnya.

Azmi berujar, dengan fakta yang sudah sangat jelas dan terang benderang itu, pihaknya mengecam keras terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan sesat tersebut.

Tuduhan kepada BGN, terkait proyek fiktif tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggung jawabkan dan telah terbukti merupakan rekayasa.

Azmi secara tegas mendesak agar segera dihentikan berbagai tuduhan yang dinilai sebagai fitnah terhadap BGN, kami juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang terpotong dan tidak utuh.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media social,” pungkas Azmi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB