BERITA JAKARTA – Perlakuan istimewa para tersangka perkara korupsi yang ditangani Penyidik Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), terungkap.
Pasalnya, dalam pengamatan media sejak Jumat 24 April 2026 sore hingga malam, terlihat ada dua tersangka yang kemungkinan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Kejagung Jakarta.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti identitasi kedua tersangka tersebut dan perkara korupsi apa yang sedang ditangani.
Hanya saja sejak pukul 15.00 WIB saat tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, petugas pengawal tahanan korupsi sudah mempersiapkan kendaraan tahanan berwarna hijau diarea parkir Mushola Pidsus Kejagung.
Namun saat media melongok isi jeroan fasilitas kendaraan tahanan Kejagung ala rantis milik Lembaga Penegak Hukum lainnya, ada kemungkinan sangat nyaman.
Sebab di dalam kendaraan itu sudah dilengkapi dengan fasilitas seperti pendingin ruangan untuk tahanan korupsi, televisi dan kamera pengawas yang letaknya tidak jauh dari televisi.
Sebaliknya apabila dibandingkan dengan kendaraan tahanan pidana umum yang saban hari hilir mudik ke Pengadilan Negeri (PN) sangat jauh dan tidak sebanding.
Para bromocorah itu, musti berdesakan untuk berbagi ruang gerak tubuh dengan tahanan lainnya. Terkadang ada pula tahanan yang rela berdiri lantaran dimensi kendaraan tidak sebanding jumlah tahanan yang diangkut dari lapas atau rutan ke pengadilan negeri untuk menjalani proses hukum.
Mirisnya di dalam kendaraan tahanan pidana umun, tidak disediakan pendingin udara, televisi maupun kamera pengawas seperti mobil tahanan korupsi.
Sehingga untuk mengalirkan sirkulasi udara di dalam mobil tahanan, para tahanan hanya mengandalkan angin yang berasal dari kaca jendela kendaraan yang memang sengaja dibiarkan terbuka. (Sofyan)






