BERITA JAKARTA – Pada era kebebasan berpendapat, semua orang dapat berbicara, berpendapat atau menjadi wadah bertukar pikiran dengan bebas lewat media sosial, forum diskusi.
Namun, satu hal yang semakin krusial dan sering terlupakan adalah pentingnya berbicara berdasarkan data. Ungkapan “jangan bicara tanpa data” bukan sekadar slogan, tapi prinsip dasar komunikasi yang bertanggung jawab.
Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi, ikut menanggapi terkait beredarnya potongan video YouTube dalam wawancara Prof. Kiki yang dinilainya tidak mencerminkan seorang intelektual.
“Seorang intelektual yang menjunjung tinggi kebijaksanaan dalam memberikan pendapat dan pernyataan, sehingga pendapat tersebut menuai kontroversi dan dapat menimbulkan kegaduhan di ruang public,” terang Azmi kepada Matafakta.com, Rabu (22/4/2026).
Dalam video tersebut, kata Azmi, Prof. Kiki dengan entengnya mengatakan bahwa Anwar Usman adalah alumni dari Kampus odong-odong dan menjustifikasi pribadi Anwar Usman, sehingga memberi kesan sangat merendahkan dan tendensius.
“Merendahkan dan sangat tendensius dalam menilai figur seseorang yang telah berkiprah sebagai mantan Hakim MK. Ucapan Prof. Kiki juga sangat merendahkan institusi pendidikan dengan freming Kampus odong-odong,” ujarnya.
LAKSI menilai, lanjut Azmi, pernyataan itu sangat tidak pantas, keluar dari seorang guru besar, sehingga banyak pihak yang mengecam pernyataan tersebut. Oleh karena itu, kami mengecam keras sindiran dan ucapan yang dapat menyesatkan dan merusak kehormatan seseorang dan reputasi dari institusi pendidikan.
“Seharusnya, Prof. Kiki seorang akademisi harusnya lebih bijaksana dalam memberikan pandangan dan argumentasi yang benar tanpa harus merendahkan pihak lain maupun institusi pendidikan,” ulasnya.
“Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan yang tidak benar, fitnah atau pernyataan sesat alias hoaks yang keluar dari Prof. Kiki mengenai sebuah institusi pendidikan tinggi yang dapat berdampak serius pada citra dan reputasi Kampus tersebut,” sambungnya.
Padahal, sambung Azmi, pernyataan dari Prof. Kiki merupakan asumsi pribadi yang belum tentu juga benar, sehingga sangat bertentangan dengan kondisi saat ini terkait dengan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM.
“Sudah seharusnya pernyataan ngawur dari Prof. Kiki terhadap STIH IBLAM sebagai institusi pendidikan harus segera di klarifikasi sebab dapat merusak reputasi Kampus itu sendiri,” tuturnya.
Azmi berujar, sudah seharusnya Prof. Kiki dapat menghargai jerih payah, usaha dan perjuangan dari STIH IBLAM sebagai institusi pendidikan dalam membangun reputasi Kampus yang ternyata membutuhkan waktu yang bertahun-tahun dalam membangun kualitas akademik, riset, dan prestasi mahasiswa.
“Oleh sebab itulah maka pernyataan sesat dari Prof. Kiki bisa menghancurkan kredibilitas tersebut dalam waktu singkat,” imbuhnya.
Masih kata Azmi, publik menilai bahwa narasi dari Prof. Kiki sangat merugikan para Mahasiswa dan Alumni, citra Kampus bisa buruk akibat fitnah dan dapat mempengaruhi pandangan pemberi kerja terhadap lulusan (alumni) dan juga menurunkan nilai ijazah mereka.
“Kami menyarankan kepada Prof. Kiki apabila memiliki keluhan terhadap institusi pendidikan sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi atau dialog konstruktif, bukan dengan mengeluarkan pendapat yang mengandung fitnah dan kebencian terhadap institusi pendidikan,” ujarnya.
Azmi menegaskan, bahwa kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas. Kebebasan dalam berpendapat harus disertai dengan tanggung jawab, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi orang lain.
“Hal ini penting agar pendapat yang disampaikan tidak menimbulkan perpecahan, pencemaran nama baik, serta harus berlandaskan argumentasi yang kuat. Membangun opini yang salah tanpa data, pandangan seseorang hanya menjadi asumsi yang menyesatkan, terutama dalam konteks diskusi,” pungkasnya. (Wahyu)






