JNW Desak Ditjenpas Turun ke Lapas Narkotika Kelas IIA Raya Simalungun

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Narkotika Raya Simalungun, Sumut

Lapas Narkotika Raya Simalungun, Sumut

BERITA SUMUT – Situasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kerap menjadi tempat peredaran narkoba dan penipuan online memang masih menjadi perhatian serius.

Kabar terbaru, mencuat dugaan adanya peredaran narkoba dan penipuan online (lodes) dari dalam Lapas Narkotika kelas IIA Raya, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Parahnya, praktik Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika kelas IIA Raya tersebut, kabarnya sudah berlangsung cukup lama dan terindikasi berjalan secara terorganisir.

Berdasarkan informasi yang diterima Matafakta.com, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga masih aktif menjalankan aktivitas ilegal dari dalam Blok Patimura.

Muncul beberapa nama WBP Lapas Narkotika kelas IIA Simalungun yang mencuat antara lain, AG Pattimura 6, AB Pattimura 7, AA Pattimura 8, IN Pattimura 9 dan AR Pattimura 10.

Bahkan, informasi terbaru pada Jumat 17 April 2026 menyebutkan bahwa aktivitas yang diduga ilegal tersebut masih berlangsung seolah tidak tersentuh Penegakan Hukum.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator JNW, Aji Nur Prasetyo, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera merespon kabar tersebut.

“Ditjenpas segera menanggapi kabar tersebut dan melakukan investigasi secara menyeluruh, karena beberapa nama sudah mencuat ke public,” terang Aji, Selasa (21/4/2026).

Langkah itu, kata Aji, guna memastikan tidak adanya praktik menyimpang di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Simalungun, Sumut.

“Ditjenpas harus segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh baik bagi para WBP maupun para petugas Lapas Narkotika kelas IIA Simalungun,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB