Ancam Keselamatan Masyarakat, Ini Penampakan Depan RS. Tiara Kebalen

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Depan RS. Tiara Kendaraan Roda Dua Parkir Diatas Aspal Jalan Raya Dampak Tutup Drainase Dirubah Lebih Tinggi Dari Aspal

Photo: Depan RS. Tiara Kendaraan Roda Dua Parkir Diatas Aspal Jalan Raya Dampak Tutup Drainase Dirubah Lebih Tinggi Dari Aspal

BERITA BEKASI – Rumah Sakit (RS) atau entitas apa pun diwajibkan mematuhi standar kegiatan usaha dan tidak diperkenankan mengubah fasilitas publik seperti tutup drainase.

Hal tersebut dikatakan, Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi, menyoroti dirubahnya fasilitas public milik Pemerintah oleh RS. Tiara Kebalen, Kabupaten Bekasi.

“Terutama jika hal tersebut dapat mengganggu fungsi lingkungan sekitar atau dapat membahayakan masyarakat umum,” terang Dede kepada Matafakta.com, Jumat (17/4/2026).

Secara teknis dan regulasi, kata Dede, penempatan tutup drainase (manhole cover atau grill) di Jalan Raya harus memperhatikan beberapa hal:

Rata dengan Aspal (Flush): 

Elevasi tutup drainase harus sejajar atau level dengan permukaan aspal. Jika lebih tinggi akan menjadi hambatan seperti gundukan tajam yang dapat membahayakan ban kendaraan dan kestabilan pengendara motor.

Mencegah Genangan: 

Jika tutup lebih tinggi, air hujan justru tidak bisa masuk ke dalam saluran dan akan tertahan di badan jalan yang menyebabkan aquaplaning atau kerusakan aspal.

Kekuatan Beban: 

Selain tingginya harus pas, material tutupnya (biasanya cast iron atau beton heavy duty) harus mampu menahan beban kendaraan sesuai kelas jalannya agar tidak amblas setelah sering dilewati.

“Mengubah proyek Pemerintah tidak sesuai dengan gambar rencana, bestek atau desain awal merupakan bentuk pelanggaran kontrak dan aturan hukum yang serius,” tegas Dede.

Masyarakat, tambah Dede, berhak melaporkan temuan tersebut kepada Dinas atau Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan audit teknis dan pemeriksaan.

“RS. Tiara jangan begitulah drainase itu program Pemerintah, bukan milik RS. Tiara kok seenaknya merubah tutup drainase lebih tinggi dari aspal Jalan Raya,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Sebelumnya……….

RS. Tiara Kebalen Dinilai Kurang Sensitif Dengan Keselamatan Masyarakat

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB