Barbuk 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Terindikasi Raib

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Terpidana Jimmy Sutopo

Photo: Terpidana Jimmy Sutopo

BERITA JAKARTA – Empat belas jam tangan mewah milik terpidana perkara korupsi PT. Asabri, Jimmy Sutopo yang dista Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) pada 2021 silam, telah dirampas Negara.

Perampasan barang bukti (barbuk) 14 jam tangan mewah tersebut berdasarkan putusan Peninjuan Kembali (PK) Nomor: 1788 PK/PID.SUS/2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Barang bukti empat belas jam tangan mewah dirampas untuk Negara,” ucap A. Salsabila petugas PTSP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Pertanyaan besarnya dimanakah keberadaan arloji kelas wahid saat ini berada? Sebut saja merek arloji, Cartier, Audemars Piguet, Patek Philippe Nautilus, Breguet, Vacheron Constantin, Antoine Preziuso, Hysek, hingga Hublot serta sejumlah perhiasan lainnya.

Hingga saat ini, tidak pernah ada informasi resmi dari Kejaksaan Agung mengenai barbuk jam tangan dimaksud, apakah sudah dilelang. Jika sudah dilelang berapa harga yang terjual dan kapan pelaksanaan lelang dilakukan?.

Sehinga wajar saja apabila Jaksa Agung ST. Sanitiar Burhanudin mencurigai bahwa barbuk yang konon tercecer atau ditilap oknum Jaksa. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB