Kemnaker Berikan Reward Bagi Perusahaan Fasilitasi Peserta MagangHub

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

BERITA JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, tetapi benar-benar menjadi jalan bagi peserta untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang dibutuhkan saat masuk ke dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, peserta magang perlu dibekali pengalaman kerja sekaligus bukti kompetensi yang terstandar agar lebih siap bersaing dan lebih mudah dikenali kebutuhannya oleh dunia industri.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli, Senin (6/4/2026).

Yassierli menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui reward dan prioritas program.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, langkah ini juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.

Dengan begitu, hasil pemagangan tidak hanya dirasakan saat program berlangsung, tetapi juga memberi manfaat jangka lebih panjang bagi peserta ketika mencari pekerjaan atau memasuki proses rekrutmen.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.

Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program pemagangan ke depan, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, Kementerian dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi peserta, Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya.

Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

Kedepan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.

Melalui langkah ini, Kemnaker menargetkan pemagangan tidak hanya membuka kesempatan belajar di tempat kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif dan berdaya saing tinggi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB