Politisi PDIP Sebut: KPK Jangan Jadi Alat Penguasa Bungkam Oposisi

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Mohamad Guntur Rombli

Photo: Mohamad Guntur Rombli

BERITA JAKARTA – Dugaan adanya intimidasi yang dilakukan oknum petugas Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan dirumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono beberapa waktu lalu, mencuat ke publik.

Bentuk dugaan intimidasi itu berupa paksaan untuk mematikan alat pemantau aktivitas secara real time.

Hal tersebut disampaikan politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli berdasarkan pengakuan Kuasa Hukum, Ono Surono.

“Kuasa Hukum mengungkap fakta mengejutkan, aparat meminta CCTV di lokasi dimatikan saat penggeledahan,” ucap Guntur dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

“Meski menghormati hukum, kami mencium aroma busuk politisasi dan intervensi luar yang mencoba melumpuhkan suara kritis Partai,” sambungnya.

Guntur mengatakan, tindakan non-prosedural ini memperkuat dugaan adanya skenario gelap di luar koridor hukum murni.

“Penggeledahan ini adalah bentuk tebang pilih yang telanjang. Dimana keberanian KPK menuntaskan tersangka kasus CSR BI? Kasus-kasus kejahatan pajak, kerusakan alam dan kasus-kasus besar lainnya,” ujar Guntur.

“Mengapa kasus yang menyebut dugaan keterlibatan Jokowi dan keluarganya di Pengadilan seolah membentur tembok besi dan tak tersentuh hukum?,” sambung Guntur menyindir.

Guntur juga menyerukan melawan kriminalisasi yang dialami Ono. Dia meminta KPK tak menjadi alat penguasa untuk membungkam oposisi.

“Mengincar kader PDIP yang kritis sembari membiarkan politisi koalisi bebas adalah pengkhianatan terhadap reformasi,” ucap Guntur.

Menurut Guntur, permintaan mematikan CCTV adalah intimidasi dan pelanggaran transparansi.

“Kami menuntut KPK bekerja secara profesional, bukan melakukan kerja-kerja intelijen pesanan,” tuturnya.

“Jika hukum hanya tajam kepada yang kritis dan tumpul kepada loyalis penguasa, maka ini bukanlah penegakan keadilan, melainkan tirani hukum,” pungkas Guntur menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB