BERITA JAKARTA – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung), langsung bergerak cepat dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Sumatera Utara, Danke Rajagukguk beserta Jaksa Wira Arizona dan dua stafnya ke Jakarta malam ini.
“Benar malam ini Pam SDO Kejagung telah mengamankan Kajari Karo, Jaksa Wira Arizona dan dua staff-nya ke Jakarta,” ucap sumber, Sabtu (4/4/2026) malam.
Pengamanan Kajari Karo berserta tiga bawahannya terkait adanya dugaan aliran dana dalam penanganan perkara yang dialami Amsal C Sitepu hingga menjadi pesakitan diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, Kajari Karo, Jaksa Wira dan dua staff-nya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dan Amsal C Sitepu pada Kamis 2 April 2026.
Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo yang didakwa melakukan markup anggaran pembuatan video profil 20 Desa, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan.
Sebelumnya, Amsal didakwa melakukan korupsi mark-up jasanya yang merugikan Negara sebesar Rp202 juta. Jaksa menilai, sejumlah item dalam RAB pembuatan video itu seharusnya bernilai Rp0 seperti ide atau konsep, editing, cutting, dubbing dan clip on-mic.
Usai divonis bebas, Amsal mendatangi Gedung DPR RI untuk mengikuti RDP dengan Komisi III pada Kamis 2 April 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga mengundang Kajari Karo Danke Rajagukguk dan jajarannya yang menangani perkara Amsal.
Media masih berusaha meminta konfirmasi Kajati Sumut, Harli Siregar dan Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi namum belum direspons. (Sofyan)






