PAM SDO Kejagung Angkut Kajari Karo dan Jaksa Wira ke Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto: Danke Rajagukguk (Kajari) Karo Sumatera Utara)

Fhoto: Danke Rajagukguk (Kajari) Karo Sumatera Utara)

BERITA JAKARTA – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung), langsung bergerak cepat dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Sumatera Utara, Danke Rajagukguk beserta Jaksa Wira Arizona dan dua stafnya ke Jakarta malam ini.

“Benar malam ini Pam SDO Kejagung telah mengamankan Kajari Karo, Jaksa Wira Arizona dan dua staff-nya ke Jakarta,” ucap sumber, Sabtu (4/4/2026) malam.

Pengamanan Kajari Karo berserta tiga bawahannya terkait adanya dugaan aliran dana dalam penanganan perkara yang dialami Amsal C Sitepu hingga menjadi pesakitan diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, Kajari Karo, Jaksa Wira dan dua staff-nya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dan Amsal C Sitepu pada Kamis 2 April 2026.

Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo yang didakwa melakukan markup anggaran pembuatan video profil 20 Desa, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan.

Sebelumnya, Amsal didakwa melakukan korupsi mark-up jasanya yang merugikan Negara sebesar Rp202 juta. Jaksa menilai, sejumlah item dalam RAB pembuatan video itu seharusnya bernilai Rp0 seperti ide atau konsep, editing, cutting, dubbing dan clip on-mic.

Usai divonis bebas, Amsal mendatangi Gedung DPR RI untuk mengikuti RDP dengan Komisi III pada Kamis 2 April 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga mengundang Kajari Karo Danke Rajagukguk dan jajarannya yang menangani perkara Amsal.

Media masih berusaha meminta konfirmasi Kajati Sumut, Harli Siregar dan Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi namum belum direspons. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB