KPK Limpahkan Berkas Tiga Perkara Suap Ditjen Bea Cukai ke Penuntut Umum

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Gedung KPK

Photo: Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka perkara suap impor barang di Ditjen Bea Cukai ke Penuntut Umum untuk membuat surat dakwaan sebelum diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun berkas perkara yang dilimpahkan ke Penuntut Umum milik tiga tersangka sebagai pemberi suap.

“Dalam perkara bea cukai, kami sampaikan juga penyidik melakukan limpah untuk tersangka barang bukti dan juga perkas penyidikannya untuk tiga tersangka pihak pemberi dalam perkara Bea Cukai,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/4/2026).

Adapun tiga tersangka pemberi ini berasal dari PT. Blueray, yakni John Field selaku pemilik, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi dan Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional.

“Batas maksimal 14 hari ke depan untuk menyiapkan berkas dakwaannya,” ujarnya.

Perkara ini berawal dari adanya pemufakatan jahat antara pihak PT. Blueray dengan beberapa pejabat di Ditjen Bea Cukai untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia pada Oktober 2025.

Dari pengkondisian itu, barang-barang yang dibawa PT. Blueray diduga tidak melewati pemeriksaan fisik. Dengan begitu, barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal masuk ke Indonesia tanpa pengecekan petugas Bea Cukai. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB