BERITA BANDUNG – Nama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mendominasi dipersidangan kasus ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/4/2026).
Diakhir penutup persidangan, Majelis Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat menanyakan kapan jadwal Henri Lincoln untuk dihadirkan kepersidangan.
“Pak Jaksa besok Senin depan berapa saksi lagi yang akan dihadirkan kepersidangan,” tannya Majelis Hakim sambil memebenahi berkas dimejanya usai ketok palu penutup persidangan usai memeriksan enam orang saksi.
“Enam saksi pak yang bakal kita hadiri yakni, tiga lagi Kabid sama dari pihak Bank BJB pak,” jawab Jaksa KPK sembari melipat baju toganya.
“Kalau bisa, untuk Kabid cukup satu orang saja yang dihadirkan kepersidangan, karena keterangannya pasti sama arahan atau perintah atasan,” sambung Majelis Hakim lagi.
Terus, kata Majelis Hakim, untuk Henri Lincoln kapan?,” tannya. “Untuk Henri Lincoln kemungkinan Rabu depan pak Hakim,” jawab Jaksa sambil sama-sama meninggalkan ruang persidangan.
Seperti diketahui, pada sidang pertama pembacaan dakwaan JPU KPK terhadap terdakwa Sarjan, Henri disebut menerima uang suap ijon proyek sebesar Rp2,9 miliar yang konon kabarnya uang tersebut, sudah dikembalikan ke KPK.
Belakangan Henri juga terungkap, awal 2025 plesiran ke luar negeri bersama terdakwa Sarjan tujuan Swiss dengan pesawat Emirates yang transit di Dubai dan Wina Austria dengan membopong beberapa staffnya di SDABMBK, Kabupaten Bekasi.
Bahkan, Henri juga sebut-sebut bersama anak buahnya yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi, Tenny Itania (TI) sejak pertengahan tahun 2022 sampai 2025, sudah sering plesiran keluar negeri.
Nama Kepala Dinas SDABMBK, Henri Lincoln, cukup familiar dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bahkan Henri disebut-sebut salah satu ASN yang diandalkan beberapa Kepala Daerah sebelum mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Sebelumnya, Henri Lincoln juga pernah diperiksa penyidik KPK, terkait kasus suap perizinan Meikarta pada kurun 2018-2019 dimasa mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yassin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (KPK).
Saat itu, posisi Henri sebagai mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bekasi yang berperan sebagai mediator yang menyuruh pejabat Dinas menyiapkan uang untuk DPRD demi memuluskan Raperda RDTR.
Dalam kasus tersebut, Henri diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK, termasuk sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Jabar, Iwa Karniwa dan Direktur Lippo, Billy Sindoro yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yassin.
Pertanyaan public di Bekasi, apakah Henri Lincoln akan kembali lolos dalam penuntasan kasus suap ijon proyek yang menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM. Kunang dan kontraktor Sarjan? Wallahu A’lam Bishawab. (Tim)






