Soal MBG Pengamat Sebut “Programnya Raksasa, Kelakuannya Balita?”

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengamat Politik, Samuel F Silaen

Foto: Pengamat Politik, Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Pemerintahan Prabowo Subianto kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah warga dan Organisasi Masyarakat Sipil mengajukan Uji Materi terhadap Undang-Undang (UU) APBN 2026, karena pendanaan program ini dinilai diambil dari pos anggaran Pendidikan dan Kesehatan.

“Mencermati perkembangan yang terjadi dilapangan melalui postingan netizens, maka bila ada kompetisi, cara tercepat mendulang hujatan dalam satu postingan, mungkin oknum petugas SPPG MBG saat ini sedang memimpin klasemen dipuncak tertinggi,” guyon, Pengamat Politik, Samuel F Silaen, Jumat (27/3/2026).

Diawal kemunculan Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPPG MBG), kita cuma bicara soal urusan teknis saja. Tentang kasus-kasus keracunan disana-sini yang sudah cukup membuat publik mengernyitkan dahi.

“Saat itu, kita sih maklum, ya mungkin mesinnya baru dipanaskan. Wajar, tapi kok belakangan ini, masalahnya geser dari urusan teknis ke perkara attitude atau bersikap menciderai perasaan publik yang luas, karena anggaran MBG itu diambil dari Pajak Rakyat plus utang Negara yang sudah bejibun,” kritiknya.

Dalam dokumen, kata Silaen, gugatan disebutkan bahwa anggaran Pendidikan Rp769,1 triliun dengan sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk program MBG.

Silaen menilai hal ini berpotensi mengurangi porsi dana pendidikan yang diwajibkan konstitusi minimal 20 persen dari APBN. Itulah sebabnya ini masuk kategori pelanggaran berat Pemerintah dalam menjalankan roda Pemerintahan.

“Kalau belum sanggup tak seharusnya dipaksakan bukan malah dipacu, sehingga masuk jurang nestafa kemiskinan akut,” tuturnya.

Silaen menegaskan pada hakikatnya tidak menolak pemenuhan gizi anak, tapi menilai sumber anggaran harus diperbaiki agar tidak melanggar Konstitusi.

Jika Niat mulia Pemerintah memberikan gizi buat anak bangsa itu ibarat hidangan mewah di meja makan, maka sepertinya Pemerintah harus tahu, bahwa niat mulia itu sedang dirusak oleh pelayannya sendiri.

“Yaitu oknum-oknum petugas SPPG baperan! Yang sibuk memancing hujatan publik di media sosial akhir-akhir ini. Bicara oknum kok jumlahnya banyak sekali?,” tanya Silaen heran.

Buktinya, coba ingat-ingat rentetan kasus-kasus berikut

Pernah ada Kepala SPPG yang tega menyandera jatah makan siswa hanya karena orang tuanya vokal mengkritik menu. Bayangkan itu, si kepala SPPG yang katanya PPPK hasil seleksi ketat ini menjadikan program MBG macam drama realty show.

“Begitu pendek akalnya, sehingga masa depan gizi seorang anak dijadikan alat balas dendam atas ketersinggungan pribadi. Belum lagi aksi melabrak ke rumah orang tua murid yang kritis terhadap program MBG,” ucapnya.

“Sudah macam penagih utang pinjol saja kelakuannya. Puncaknya, akhir-akhir ini akun media sosial mereka berubah jadi ajang pamer, ketidaksiapan mental. Para oknum petugas SPPG ini seolah kompak membuat postingan untuk menyerang balik netizen yang sering mengkritik mereka,” sambung Silaen.

Postingan mereka, ada yang menyindir profesi lain, ada yang mengejek masyarakat yang kritis, sampai yang paling bikin geleng-geleng kepala ada konten yang terkesan menyuruh rakyat bersyukur dengan menyeret-nyeret penderitaan rakyat Palestina. Naudzubillah.

Lebih lanjut Silaen menjelaskan, logikanya begini, kalau orang mengkritik nasi yang keras atau lauk yang kurang layak, itu namanya kontrol kualitas. Tapi kok menjawab kritik itu dengan bilang “Lihat tuh di Palestina susah makan, kalian harusnya bersyukur kami kasih makan. Ini menunjukkan bahwa bukan cuma logika mereka saja yang offside, tapi empati mereka sudah layak di-kartu merah.

Menggunakan tragedi kemanusiaan di Gaza untuk konten video demi membela diri dari kritik porsi dan anggaran makan itu ibarat membakar lumbung padi hanya untuk mengusir satu tikus. Ini berlebihan dan sangat tidak nyambung.

Bukti rendahnya SDM!

Melihat fenomena ini, kita jadi bertanya-tanya mereka ini lolos lewat proses seleksi meritokratif atau jalur apa?

Faktanya, Banyak posisi Kepala SPPG yang diisi anak muda. Di satu sisi, itu sebenarnya bagus demi regenerasi. Tapi kalau “muda” hanya berarti “labil” dan “haus validasi medsos”, ya jadinya begini.

Jabatan strategis diserahkan kepada mereka yang belum selesai dengan egonya sendiri. Hasilnya? Program besar dijalankan dengan mentalitas anak tongkrongan yang kalau dikritik sedikit langsung buat status galau dan sindir-sindiran.

Program Makan Bergizi Gratis itu butuh SDM yang otaknya bergizi, bukan cuma yang pandai bikin video transisi dan membalas-balasi kritik masyarakat seperti Gen Z labil.

Pola yang terjadi pasti mencontoh dari Kepalanya yang duduk diatas, itulah kesimpulan sederhananya, sangat mudah ditebak, lalu kembali berulah bikin konten kontroversial, hingga dihujat netizen se-Indonesia.

“Video klarifikasi permintaan maaf biasanya pakai baju seragam BGN dan muka lesu, tapi diulangi lagi besok. Jadi semacam pengalihan isu Nasional yang sengaja diorder,” tebak Silaen.

Sudah saatnya ada evaluasi total. Program MBG adalah prioritas Presiden. Bahkan ini dibiayai uang rakyat yang tidak sedikit. Wajib kita jaga.

“Jangan sampai anggarannya besar, tapi kualitas SDM yang mengurusnya minimalis. Akhirnya jadi bancakan kelompok tertentu yang jadi pemburu rente,” selorohnya.

Kita butuh petugas yang paham bahwa mereka adalah pelayan publik, bukan influencer magang yang sedang mencari panggung.

“Semoga ke depan yang diseleksi bukan cuma yang jago masak atau jago edit video, tapi juga yang lulus tes kewarasan dan kematangan emosi. Jangan sampai nasi yang bergizi malah jadi hambar gara-gara perilaku petugasnya yang kurang ajar,” tutup Silaen. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB