BERITA JAKARTA – Keberadaan barang bukti (barbuk) 36 lukisan emas milik Jimmy Sutopo, terpidana perkara korupsi PT. ASABRI kian tidak jelas juntrungannya.
Pasalnya, berdasarkan keterangan pihak Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, barbuk tersebut sebagian berada di PT. Pegadaian dan sebagian ada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
“Sebagai barang bukti 36 lukisan emas ada di PT. Pegadaian, tapi tidak dijelaskan PT. Pegadaian dimaksud dan sebagian lagi ada di Kejati Jakarta,” ucap petugas PTSP BPA Kejaksaan RI, Aldy Fernando menirukan penjelasan petugas BPA, Senin (25/3/2026).
Namun, saat dikonfirmasi Matafakta.com, Nauli Rahim Siregar selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jakarta sedang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Bapak ada di Kejagung,” Jawab Dudi petugas PTSP Kejati Jakarta.
Sebaliknya, berdasarkan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 22 Januari 2022, disebutkan bahwa barbuk 36 lukisan emas dikembalikan kepada terpidana, Jimmy Sutopo.
“Benar dikembalikan kepada terdakwa Jimmy Sutopo,” tutur petugas PTSP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Isvid ST Hanif.
Dalam daftar barang bukti Perkara Nomor: 85/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst atas nama Jimmy Sutopo eks Direktur PT. Jakarta Emiten Investor Relationship sebanyak 36 item lukisan emas.
Diantaranya:
- Satu buah lukisan emas dengan tema Two Sun Flower ukuran 162 CM X 67 CM dengan Nomor Sertifikat ITKGA 17100 TSF 01 disita dari Jimmy Sutopo pada 18 Mei 2021.
- Satu buah lukisan emas dengan tema Little One Rose dengan ukuran 24 CM X 33CM tanpa Sertifikat disita dari Jimmy Sutopo pada 18 Mei 2021.
- Satu buah lukisan emas dengan tema Family of Pigs ukuran 53 CM X 46 CM Nomor Sertifikat ITKGA 1709 EE 03 disita dari Jimmy Sutopo 18 Mei 2021.
- Satu buah lukisan emas dengan tema Mother in Front Yard ukuran 162 CM X 97 CM dengan Nomor Sertifikat ITKGA 17100 MFY 01 disita dari Jimmy Sutopo.
- Empat buah gitar akustik beserta penyangganya turut disita dari Jimmy Sutopo pada 20 Mei 2021.
- Satu buah patung prajurit statue disita dari Jimmy Sutopo 20 Mei 2021.
- Satu buah patung wanita berselendang disita dari Jimmy Sutopo pada 20 Mei 2021.
- Satu buah patung perempuan menari (3) “Thais 1925’s/France” art deco figure dancer statue disita dari Jimmy Sutopo 20 Mei 2021.
- Satu buah patung perempuan duduk di pinggir soher warna gold juga disita dari Jimmy Sutopo 20 Mei 2021.
- Satu buah patung prajurit mengangkat pedang disita dari Jimmy Sutopo 20 Mei 2021.
- Satu buah patung mother 60 (24K gold/130-80 CM) memegang pohon bunga hitam disita dari Jimmy Sutopo 20 Mei 2021.
- Satu buah patung prajurit dengan pedang mengarah kebawah (gold) disita dari Jimmy Sutopo 20 Mei 2021.
- Satu buah patung mother pegang tangkai bunga juga disita dari Jimmy Sutopo. (Sofyan)






