BERITA BEKASI – Keputusan Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menunjuk dua pejabat baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menuai kritik.
Pasalnya, penunjukan itu dilakukan ditengah situasi Pemkab Bekasi yang masih menjadi sorotan publik setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Kedua oknum pejabat tersebut yakni, Dede Chairul (DD) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) dan Agung Mulya (AM) sebagai Sekretaris Dinas Arsip.
Keduanya, berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Kepala Dinas, Henri Lincoln (HL).
Kepada Matafakta.com, Koordinator Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas), Alfiansyah mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan dari seorang pemimpin.
“Dede Chairul salah satu pejabat yang ikut plesiran ke Swiss bareng Henri Lincoln dan kontraktor Sarjan yang kini jadi terdakwa suap ijon proyek,” terang Alfian, Sabtu (14/3/2026).
Sementara, Agung Mulya, selama menjabat di Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi, kerap mendapat sorotan masyarakat, terkait kualitas sejumlah pekerjaan.
Bahkan keduanya, lanjut Alfian, ikut diperiksa KPK guna dimintai keterangan, terkait ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM. Kunang dan Sarjan.
“Seharusnya, dalam kondisi yang sedang sensitive seorang Kepala Daerah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap stabilitas dan kepercayaan public,” tuturnya.
Alfian pun mengaku, kecewa dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau sekarang menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Bekasi.
“Mana sampai sekarang setelah viral di media social beberapa ASN asik plesiran keluar negeri bersama kontraktor Sarjan tidak terdengar adanya penindakkan,” sindirnya.
Alfian berujar, BKD atau BKPSDM Kabupaten Bekasi yang tidak menegakkan aturan disiplin, kinerja, maupun netralitas ASN juga dapat dikenakan sanksi.
“Banyak bagian atau fungsi yang tidak berjalan. Gimana Pemerintahan Kabupaten Bekasi mau maju kalau semuanya bermasalah. Jauh dari harapan,” pungkasnya.
Sementara dalam sidang perdana pembacaan dakwaan, Henri Lincoln sendiri diketahui menerima uang suap dari terdakwa Sarjan sebesar Rp2,9 miliar yang diduga kuat merupakn fee untuk kepentingan proyek di Kabupaten Bekasi.
Sejumlah proyek-proyek yang dikerjakan Sarjan melalui Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi didominasi proyek pembangunan sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan penelusuran, Dede Chairul merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan, tidak menutup kemungkinan diduga kuat, Dede Chairul ada keterkaitan terhadap perkara suap ijon proyek yang tengah ditangani KPK saat ini. Tinggal kita tunggu nanti di fakta persidangan. (Tim)






